Bamsoet: Putusan sela PTUN amunisi baru untuk hak angket Yasonna
"Tetap jalan terus (hak angket) meski ada putusan sela PTUN," kata Bamsoet.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan hak angket yang untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly masih tetap berjalan meskipun ada putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Putusan itu menunda pelaksanaan SK Menkum HAM yang mensahkan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Bamsoet menilai dengan adanya putusan sela justru menambah amunisi baru untuk menguatkan hak angket tersebut.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Tetap jalan terus (hak angket) meski ada putusan sela PTUN, itu makin menambah amunisi baru menguatkan hak angket, membuktikan kesalahan Kemenkum HAM," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Bamsoet menambahkan hak angket dilakukan untuk membongkar dalang di balik masuknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam permasalahan. "Angket untuk bongkar aktor intelektual yang membuat presiden dalam masalah," jelasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 116 anggota dari 560 anggota DPR mendukung hak angket terhadap Yasonna. Sebagian besar pendukung hak angket berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Baca juga:
Kubu Agung beri Setnov, Bamsoet dan Ade SP 1 karena kekeh di KMP
Berkat putusan sela PTUN, Ical klaim berwenang tangani pilkada
Yusril sebut yang berhak ikut Pilkada adalah kubu Ical
Kabareskrim sebut ada calon tersangka kasus pemalsuan dokumen Golkar
Kubu Ical serahkan surat hasil kemenangan di PTUN ke DPR