Bamsoet Yakin Prabowo Sudah Tahu Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugat Hasil Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas apakah masih ada jalur konstitusional lain untuk menggugat hasil pilpres.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas apakah masih ada jalur konstitusional lain untuk menggugat hasil pilpres.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi keinginan Prabowo itu. Kata dia, seharusnya Prabowo sudah tahu bahwa tak ada jalur lain lagi yang bisa ditempuh untuk memperkarakan hasil pilpres.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
"Tapi yang pasti saya meyakini Pak Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh karena MK in kracht dan tidak lagi ada upaya-upaya lain untuk menerima hasil MK sendiri," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini tidak masalah jika Prabowo ingin menempuh jalur hukum lainnya. Selama jalur itu masih konstitusional.
"Selama mekanisme hukum yang ada dipakai, tidak ada masalah, yang tidak boleh adalah jalur di luar ketentuan hukum, nah negara telah menyiapkan sarana itu, yaiti melalui MK. Kalau ada langkah-langkah hukum lain, ya mari kita pergunakan," ungkapnya.
Karena itu, Politikus Partai Golkar ini berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan tersebut. Serta kembali merajut nuansa persaudaraan.
"Sehingga tugas-tugas kita sekarang adalah bagaimana merekatlan kembali rasa persatuan kita sama seperti Golkar ketika ada yang ribut ada yang terpilih kita bersatu kembali," ucapnya.
(mdk/bal)