Bantah Tim Hukum Prabowo, TKN Tegaskan Jokowi Tak Sumbang Dana Kampanye
Bantah Tim Hukum Prabowo, TKN Tegaskan Jokowi Tak Sumbang Dana Kampanye. Laporan dana kampanye pasangan calon presiden sudah secara resmi diaudit. KPU sendiri sudah membuka hasil audit tersebut kepada publik. Dalam laporan tersebut, penerimaan dana dari pasangan calon, nol.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menyebut kejanggalan dana kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01 berasal dari sumbangan capres Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi tudingan itu, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga menegaskan, Jokowi tidak memberikan sumbangan untuk dana kampanye. Dia balik mempertanyakan sumber klaim Bambang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca dimana itu, 02 itu baca laporan dimana itu," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (14/6).
Dia mengatakan, laporan dana kampanye pasangan calon presiden sudah secara resmi diaudit. KPU sendiri sudah membuka hasil audit tersebut kepada publik. Dalam laporan tersebut, penerimaan dana dari pasangan calon, nol.
"Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," imbuh Arya.
Politikus Perindo itu menyayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak membaca hasil audit laporan dana kampanye. Malah, menurut Arya, apa yang dilakukan BW sama saja menyampaikan hoaks.
"BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca, detail mengenai itu semua. Sampai mengatakan itu, sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, BW mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.
"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp 25 m," ujarnya.
Adapun penjelasan BW soal sumbangan dana diduga manipulatif oleh Jokowi:
Jumlah kekayaan beliau (Jokowi) Rp 50 milyar tp kas setara kasnya hanya Rp 6 M, tetapi kemudian sumbangan pribadi beliau dalam sumbangan dana kampanye tanggal 25 April, sejumlah Rp 19 M dalam bentuk uang dan Rp 25 juta bentuk barang.
Menariknya dalam waktu 13 hari ketika diumumkan, kas setara kas bagi Presiden Jokowi berdasar LHKPN dilaporkan 12 April 2019, ternyata 25 April 2019 beliau sudah keluarkan uang Rp 19 M, bahwa berdasarkan laporan dana kampanye paslon tersebut ditemukan sumbangan dari perkumpulan golfer TRG sebesar Rp 18 M dan perkumpulan golfer lainnya
Begitu pun rilis ICW (Indonesian Corruption Wathch) mengatakan perkumpulan golfer RTG dan golfer TDID itu adalah adalah dua perusahaan milik seseorang bendahara TKN yaitu PT Tower bersama infrastruktur tbk dan teknologi riset global investama
ICW mengatakan sumbangan golfer tersebut diduga diakomodasi penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya mengakomodasi batas sumbang dana kampanye dan ada satu lagi, ada sumbangan Rp 33 M yg terdiri dari nama kelompok tertentu dan setelah dilacak memiliki NPWP kelompok itu sama dan identitas sama, bukankah ini penyamaran?
Sumbangan dari alamat dan NPWP kelompok sama sejumlah Rp 33 M, serta identitas NPWP sama serta NIK yang berbeda.
(mdk/eko)