Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
Puan berjanji akan segera menyelesaikan RUU TPKS karena meningkatnya kasus kekerasan seksual.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama pemerintah dengan cepat. Meski, banyak yang mengkritik parlemen karena pada tahun 2021 ini gagal mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
Puan berjanji akan segera menyelesaikan RUU TPKS karena meningkatnya kasus kekerasan seksual.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Puan menuturkan, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Baleg DPR RI. RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR. Setelahnya akan dibahas bersama pemerintah.
"RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres)," ujar Puan.
Terkait kinerja legislasi DPR, Puan menyebut telah menyelesaikan 6 RUU pada masa persidangan II. Dalam upaya menyempurnakan fungsi legislasi, Puan menuturkan, akan memperkuat tata kelola pembentukan undang-undang.
"Dari aspek legislasi, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Persidangan II ini. DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat," ujar Puan.
Dalam fungsi pengawasan di tahun 2021, DPR RI telah memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu juga mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah.
"Dalam menjalankan peran diplomasi parlemen, Delegasi DPR RI pada masa sidang ini telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan kerja sama antarparlemen, demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional," jelas Puan.
"Diplomasi yang dilakukan oleh DPR RI, diarahkan untuk memperkuat upaya global dalam melakukan pemulihan sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, akses vaksin bagi seluruh rakyat, serta mitigasi global dalam mengantisipasi krisis sosial dan ekonomi ke depan," imbuhnya.
Puan pun memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.
"Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama," pungkasnya.
Baca juga:
Pimpinan MPR Sesalkan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan
NasDem: Prolegnas DPR RI Tahun 2021 Alami Potret Buram
PPP Soal Hasil Survei Partai Kerap Meleset saat Pemilu: Kita Selalu Lolos ke DPR
PKB Ungkap Dua Solusi Selesaikan Masalah Plt Kepala Daerah
Dedi Mulyadi Beri Uang Wanita Pelayan Kopi Plus 'Sudah Teteh Pulang Buka Warung'