Bawaslu Garut Setop Empat Laporan Dugaan Politik Uang di Pemilu 2019
"Untuk empat laporan dugaan pelanggaran pemilu yang kaitannya dengan politik uang disimpulkan oleh Gakkumdu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu," kata Asep.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menghentikan empat dari tujuh kasus pidana Pemilu 2019. Sedangkan tiga kasus lainnya terkait politik uang dan hitungan perolehan suara terus ditindaklanjuti.
Komisioner Bawaslu Garut, Asep Nurjaman menyebut bahwa keempat kasus yang dihentikan kaitannya dengan politik uang. Keempat kasus tersebut dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur syarat formil dan materil.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Untuk empat laporan dugaan pelanggaran pemilu yang kaitannya dengan politik uang disimpulkan oleh Gakkumdu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Empat laporan yang dihentikan itu adalah yang terjadi di Kecamatan Karangpawitan dan Cihurip," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).
Sedangkan tiga kasus sisanya, kata Asep, saat ini masih proses klarifikasi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait. Ketiga kasus pelanggaran itu sendiri adalah tentang politik uang di Kecamatan Bungbulang dan Cisurupan.
"Ada juga laporan dugaan penambahan dan pengurangan suara di Kecamatan Bayongbong. Dan seluruhnya masih proses klarifikasi sebelum akhirnya ditindaklanjuti bersama di sentra Gakkumdu dan diputus memenuhi syarat formil dan materil atau tidak," jelasnya.
Hasil klarifikasi sendiri, menurutnya, akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan sebelum dilakukan pembahasan kedua. Dia juga mengungkapkan ketiga kasus tersebut adalah sisa dari tujuh laporan kasus dugaan pidana pemilu yang sudah ditangani Bawaslu Garut.
Dia menyebut diantara orang yang dimintai klarifikasi pada kasus dugaan politik uang di wilayah Kecamatan Bungbulang adalah Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ade Ginanjar. Ade sendiri sudah diperiksa pada Kamis (9/5) sore di kantor Bawaslu dan dicecar 15 pertanyaan.
Disebutnya, Ade dimintai klarifikasi terkait dugaan politik uang sebelum hari pencoblosan di Kecamatan Bungbulang. "Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait yang Bungbulang," ungkapnya.
Ade Ginanjar merupakan politikus senior Partai Golkar yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019. Dalam Pemilu 2019, Ade menjadi Caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan berhasil meraih 103.772 suara.
Baca juga:
Bertemu Bawaslu, BPN Pertanyakan Banyak KPPS Meninggal Dunia
Hilang 8 Kursi, PAN Tuding Ada Tsunami Politik Uang di Jateng
Ini 22 Caleg DPR Dapil Banten yang Lolos ke Senayan
Rachmawati Gugat Pasal 3 Ayat 7 PKPU Tentang Penetapan Presiden Terpilih ke MA
KPU Tak Permasalahkan BPN Tolak Tandatangan Hasil Rekapitulasi di Jateng