Bawaslu Jabar sebut caleg & parpol banyak lakukan pelanggaran
Hanya saja di luar itu, ia menegaskan aman melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait substansi penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, masih banyak potensi pelanggaran yang terjadi di tengah persaingan kontestasi yang ketat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu. Sudah ada sejumlah kasus yang masuk tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jabar, Abdullah saat ditemui usai acara Rakor dan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Kamis (11/10).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Banyak peserta pemilu baik itu Caleg (Calon Legislatif) maupun Parpol (Parpol) banyak melakukan pelanggaran. Kebanyakan soal APK (alat peraga kampanye)," katanya.
Pelanggaran tersebut, ia katakan, terjadi di hampir semua daerah. Salah satunya Indramayu yang APK dipasang bukan ditempatkan yang ditentukan, ukuran pun tidak sesuai dengan yang ditentukan.
Hanya saja, pihaknya pun mengakui hal itu terjadi karena berbagai faktor. Bisa jadi karena sosialisasi dari penyelenggara yang tidak sampai kepada para peserta pemilu, atau pelanggaran tersebut dilakukan karena sengaja.
Hanya saja di luar itu, ia menegaskan aman melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait substansi penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, masih banyak potensi pelanggaran yang terjadi di tengah persaingan kontestasi yang ketat.
Seperti, tim kampanye yang diisi oleh pejabat pemerintah, ASN, TNI atau Polri, lalu potensi penggunaan fasilitas publik, penggunaan fasilitas publik, sarana pendidikan, sarana ibadah.
"sesuai mandat uu pasal 280 hal itu tempat yang dilarang kampanye. Peserta pemilu harus ikut atiran. Mereka harus membangun keterpilihan dengan cara yang tidak fair. Kami, Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi," terang Abdullah.
Disinggung mengenai angka pelanggaran yang sudah terjadi selama tahapan pemilu, Abdullah mengaku belum memiliki data yang pasti.
"Belum direkap, tapi pokoknya cukup banyak dan terjadi di beberapa daerah," pungkasnya.
Baca juga:
Timses Jokowi minta DPR tinjau ulang aturan larangan kampanye di kampus
Ada simulasi pengamanan, warga diminta hindari jalan di depan kantor KPU Depok
Kapolda Sumut ajak mahasiswa ikut jaga persatuan di tahun politik
Mendagri nilai tak masalah kampanye di sekolah dan pesantren
PPP minta semua caleg siap jadi jurkam Jokowi-Ma'ruf
Gerindra ingatkan KPU jangan anggap sepele persoalan pemilih ganda