Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Sri menyebut kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebar di beberapa kabupaten kota. Diantaranya Kabupaten Purbalingga sebanyak lima kali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pekalongan masing-masing empat kali.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengungkap 16 pelanggaran protokol kesehatan sepanjang tahapan kampanye Pilkada 2020 di 21 kabupaten kota. Belasan pelanggaran itu tercatat sejak masa kampanye pilkada 26 September hingga 22 Oktober 2020.
"Ada 15 kasus karena peserta kampanye lebih dari 50 orang dan satu kasus karena melibatkan anak-anak di lokasi kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih dalam keterangannya, Kamis (22/10).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dia menyebut kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebar di beberapa kabupaten kota. Diantaranya Kabupaten Purbalingga sebanyak lima kali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pekalongan masing-masing empat kali.
Kemudian, Pekalongan, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Wonosobo, masing-masing satu kali pelanggaran. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan penanganan.
"14 kasus sudah diberi surat peringatan, satu kasus imbauan lisan, dan satu kasus menjadi temuan dugaan pelanggaran," ungkapnya.
Dengan pemberian surat peringatan kepada tim kampanye, mereka memilih menghentikan kampanye atau membubarkan diri.
"Jika mereka tidak membubarkan diri maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk membubarkan atau menghentikan kampanye," jelasnya.
Dia menerangkan, bila ada indikasi pelanggaran segera dilakukan pencegahan. Misalnya saat ada kampanye dengan peserta 100 orang, maka Bawaslu langsung mencegah agar kampanye tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.
"Kami memberi saran agar kampanye tersebut dilaksanakan dalam dua sesi sehingga peserta 100 orang dibagi dua masing-masing 50 peserta kampanye," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2020. Berdasarkan pasal 58 Peraturan KPU Nomor 13/2020, metode kampanye tatap muka/pertemuan terbatas/dialog diperbolehkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Datangi Bawaslu, TNI AL Keberatan Foto Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar Nasution
Kampanye Daring Pilkada 2020 Tak Diminati Pasangan Calon Kepala Daerah
Warga Satu Kelurahan dengan Gibran Curhat Banyak Jalan Berlubang
Calon Kepala Daerah Diminta Tonjolkan Kampanye Terkait Agraria
Dipanggil Bawaslu, Akhyar Nasution Jelaskan Tudingan Kampanye Libatkan Anak-Anak
Busyro Muqoddas Ingin Masyarakat Sipil Dilibatkan Susun Konsep Kampanye Pilkada