Bawaslu minta masyarakat jadi anggota Panwas di Pilkada 2018
Bawaslu minta masyarakat jadi anggota Panwas di Pilkada 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengharapkan masyarakat dan organisasi berpartisipasi di Pilkada serentak 2018 dengan menjadi anggota Panwaslu di daerah. Hal itu didasari karena kurangnya petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengharapkan masyarakat dan organisasi berpartisipasi di Pilkada serentak 2018 dengan menjadi anggota Panwaslu di daerah. Hal itu didasari karena kurangnya petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan.
"Tenaga kami memang tidak banyak tetapi tidak terlalu sedikit juga, saya mau katakan begini, teman - teman yang akan melakukan pengawasan di Kabupaten dan Kota, begitu mereka menyiapkan anggaran tidak ada yang mengurusi, lain halnya KPU mereka ada, kalau di Panwas tidak ada," ujar anggota Bawaslu RI M Afifuddin, Jumat (26/5).
Di sisi lain, tidak adanya personel dalam melakukan kegiatan operasional Panwas di daerah membuat pihaknya sulit untuk bekerja maksimal sesuai dengan fungsinya. "Selain tidaknya yang mengurusi anggaran, di daerah-daerah yang akan melakukan pilkada ini belum ada Panwasnya, sementara kita harus bekerja dalam menyiapkan Panwas itu," jelas Afifuddin.
Oleh karena itu, maka diperlukan partisipasi yang tinggi dari masyarakat untuk menjadi bagian Panwas.
"Makanya skala prioritas kami adalah mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan sebanyak mungkin melibatkan masyarakat. Masyarakat jangan hanya menjadi aktor penderita atau malah menjadi obyek dari pemilu itu sendiri, tetapi peran serta masyarakat yang punya pengetahuan dalam potensi pelanggaran pemilu itu yang kita butuhkan," tutupnya.