Bawaslu sarankan data ulang daftar pemilih di pilkada putaran dua
Bawaslu sarankan data ulang daftar pemilih di pilkada putaran dua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan beberapa hal pencegahan adanya pelanggaran prosedur di pilkada putaran kedua. Bawaslu merekomendasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempertimbangkan dilaksanakan pendataan ulang daftar pemilih khususnya bagi daerah yang melaksanakan putaran kedua.
Bawaslu juga mengimbau kepada para pasangan calon yang maju di putaran kedua menggunakan saksi yang memahami prosedur pemungutan suara. "Kepada pasangan calon dan peserta pemilu itu betul-betul maksimal dalam konteks saksi memahami prosedur yang banyak sekali dalam konteks pemungutan suara," kata Koordinator Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron di Kantor Bawaslu RI (3/3), Jakarta.
Daniel juga menyarankan untuk pemilu-pemilu berikutnya penting sekali dilakukannya sosialisasi pendidikan kepada masyarakat. "Saya rasa sosialisasi pendidikan pemilih penting ke depannya plus juga pengawasan bersama termasuk tadi konteksnya soal sejak percetakan surat suara dimulai distribusinya juga dimonitoring, C-6 dan lain hanya, plus pelayanan di TPS," tuturnya.
Daniel mengatakan Bawaslu juga akan melakukan tindak pencegahan pelanggaran yang bisa terjadi di putaran kedua. Selain itu, Bawaslu juga mulai memperketat persiapan dan meminta KPU Provinsi untuk selalu berkoordinasi.
"Bawaslu akan memperketat dalam konteks persiapan. Bawaslu DKI kita minta terus lakukan koordinasi dengan KPU DKI dan Bawaslu RI bersama KPU RI akan memastikan bagaimana persiapan kawan-kawan di provinsi betul-betul maksimal dengan poin-poin yang tadi disebutkan (dugaan pelanggaran)," ucapnya.
Menurut Daniel tindak dugaan pelanggaran yang marak terjadi di pilkada serentak 2017 ini terjadi karena baik panitia ataupun pemilih tidak memahami prosedur yang seharusnya.
"Ini menyangkut prosedur yang banyak tidak dipahami sehingga akar masalahnya itu juga menyangkut soal kebijakan. Kebijakan itukan menyangkut soal bagaimana maintenance pelaksanaan di TPS karena tidak semuanya paham langsung bisa membaca menjalankannya," ungkap Daniel.
Daniel juga menegaskan bahwa hal ini adalah peringatan. Serta perbaikan untuk masa depan. "Ini peringatan dini sekaligus saran perbaikan ke depan secara resmi kami akan sampaikan," tandasnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Baca juga:
Bawaslu temukan 4 dugaan pelanggaran di Pilgub DKI putaran pertama
Banyak laporan, Bawaslu DKI minta paslon tahan kampanye di putaran 2
Bawaslu sebut bakal ada gugatan ke MK di Pilkada Yogyakarta
Perludem minta hal-hal ini diperbaiki di Pilgub DKI putaran dua
Jawab tudingan, Kubu Rano ingatkan peran Andika di korupsi Ratu Atut
Empat tokoh NU diprediksi bakal bertarung di Pilgub Jatim 2018