Bawaslu Telusuri Dugaan Politikus PDIP Bagi-Bagi Amplop Berisi Uang di Masjid
Bawaslu menegaskan kegiatan politik uang di tempat ibadah tidak diperkenankan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan akan menelusuri dugaan politikus PDI Perjuangan bagi-bagi amplop berisi uang di masjid Sumenep, Jawa Timur. Dia menegaskan kegiatan politik uang di tempat ibadah tidak diperkenankan.
"Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut," kata Bagja, saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
Dia pun mengatakan, Bawaslu akan mengkaji video yang beredar di media sosial. Bila ditemukan ada pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," ujarnya.
"Kita tentukan jenis pelanggarannya. Karena pada saat ini belum masa kampanye," imbuh Bagja.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memotret aksi bagi-bagi amplop berwarna merah di sebuah masjid. Seorang pria membagikan amplop kepada jemaah yang hadir.
Video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Pada amplop merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP. Juga foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp100.000 dan dua lembar uang Rp50.000.
Said mengatakan, setiap tahunnya pemberian zakat itu memang selalu dia lakukan. Termasuk ketika Covid-19 melanda Tanah Air.
"Itu tiap tahun, always. Coba cek tahun lalu ada juga kaya gitu, tapi enggak ada yang angkat media tahun kemarin. 2 Tahun yang lalu ketika covid sama, itu zakat mal," katanya menjelaskan.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com