Belum Sumbang Dana Buat Prabowo-Sandi, PKS Ngaku Sudah Kasih Dukungan Dahsyat
Hidayat menuturkan, peran partai politik yang mengusung Prabowo-Sandi maju sebagai orang nomor satu dan dua di Republik ini merupakan sumbangan besar. Tanpa adanya kendaraan politik dari partai pengusung, kata Hidayat, tidak akan ada pencalonan Prabowo-Sandi.
Partai peserta pemilu menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) disebut belum menyetor dana kampanye untuk pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya telah berkontribusi besar terhadap pasangan nomor urut 02 itu meski tidak secara finansial.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Dia menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur partai politik pengusung pasangan calon presiden wakil presiden harus menyetor dana.
"Enggak ada aturan yang menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu. Dana kampanye bisa saja dari pribadi, bisa kandidat, sumbangan dari mana pun, partai bisa juga tidak memberikan dana dalam bentuk cash gitu seperti yang dipahami. Karena pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo-Sandi sudah memberikan dukungan yang sangat dahsyat," ujar Hidayat, Rabu (2/1).
Hidayat menuturkan, peran partai politik yang mengusung Prabowo-Sandi maju sebagai orang nomor satu dan dua di Republik ini merupakan sumbangan besar. Tanpa adanya kendaraan politik dari partai pengusung, kata Hidayat, tidak akan ada pencalonan Prabowo-Sandi.
"Tapi yang jelas kami sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold agar Prabowo-Sandi bisa maju sebagai capres-cawapres, itu saja sudah bantuan yang sangat besar," tukasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merilis total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 54 miliar dan pengeluaran mencapai Rp 46,6 miliar.
Cawapres Sandiaga Uno masih menyumbangkan dana terbesar yakni Rp 39.500.000.000 (73,1%). Lalu Capres Prabowo Subianto menggelontorkan dana sebesar Rp 13.054.967.835 (24,2%). Selanjutnya dari partai Gerindra menyumbang sebanyak Rp 1.389.942.500 (2,6%).
Baca juga:
Kunjungi Ma'ruf Amin, Petinggi PBNU Bahas Persoalan Negara
Dua Kali Pilpres Prabowo 'Diserang' Isu HAM, Sudirman Said Tak Lagi Khawatir
Gerindra Tahu Cara PDIP Dominasi Kekuasaan di Jateng, Tapi Rakyat Tetap Miskin
Ma'ruf Amin Bakal Bertemu dengan Ulama se-Jatim
Kubu Prabowo: Gairah Warga Jateng Menyongsong Perubahan Tak Pernah Surut
PDIP: Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jateng Sepi
Soal Posko Prabowo di Jateng, PDIP Singgung Orang di Balik Layar & Sponsor