Berani jujur soal laporan dana awal kampanye, PDIP diapresasi
Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat PDI Perjuangan melaporkan dana kampanye awal senilai Rp 105 miliar. Jumlah tersebut termasuk paling besar diantara partai lainnya.
PDIP menyebut sumber dana kampanye berasal dari partai dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019. Tak hanya berupa uang, atribut dan alat peraga juga dilaporkan.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
Pelaporan itu mendapat aprreasi lantara PDIP dinilai berani terbuka dan transparan. Demikian disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto.
"Kami apresiasi keberanian PDIP menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya sebesar itu, keberanian PDIP untuk diaudit, menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya," ujar Cak Nanto, sapaan akrabnya, dalam keterangan, Senin (24/9).
Ketika ditanya apakah laporan PDIP di atas Rp 100 miliar itu adalah sesuai fakta di lapangan, Cak Nanto mengakuinya. Sebab memang kebutuhan pemilu pada aslinya sangat besar. Biaya yang besar, disebutnya sebagai keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama. Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya.
Malah, ia menilai semakin kecil pelaporan dana, maka makin besar potensi manipulasi.
"Semakin kecil pelaporan, potensi manipulasinya makin besar. Artinya makin banyak aktivitas politik non-kampanyenya. Artinya kampanye dilakukan lewat orang lain dan sekoci," katanya.
"Kalau misalnya dana kampanye cuma jutaan, dugaan saya manipulasi tinggi. Tak mungkin partai dan kandidat hanya punya segitu. Itu sangat mencurigakan. Karena partai sudah bergerak, calegnya banyak, tak mungkin tak melakukan aktivitas pemilu," bebernya.
Maka itu, bagi pihaknya, PDIP justru mampu menunjukkan kemajuan dalam transparansi dan kejujuran dalam aktivitas kampanyenya. Walaupun demikian, ke depannya, benar tidaknya isi laporan keuangan itu perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Biar nanti akuntan dan publik yang menilai. Yang penting PDIP sudah berani menunjukkan kejujuran, berani diaudit dan dikorek oleh publik," kata Cak Nanto.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus atau tim parpol yang menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU, ditemukan besaran LADK yang diserahkan KPU. Jumlahnya bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 105 miliar.
Parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp 105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.
Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.
PKS melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 17 miliar. Jumlah tersebut berasal dari para caleg. Kemudian ada PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp 15 miliar. Uang tersebut diperoleh PBB dari para caleg.
PKB punya jumlah yang sama dengan PBB, yakni Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berasal dari iuran anggota dan caleg PKB.
PSI melaporkan dana awal kampanye ke KPU dengan nilai Rp 4,9 miliar. Jumlah itu merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan DPP PSI.
Kemudian, Partai Demokrat memiliki laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 839 juta.
Kemudian ada PPP yang memiliki dana awal kampanye berjumlah Rp 510 juta. Dana tersebut berasal dari kas partai. Selain itu, Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp 1 juta.
Selain parpol peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma'ruf memiliki dana awal kampanye Rp 11,5 miliar, dan Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp 2 miliar.
Baca juga:
Tim Jokowi di Jatim buka rekening dana kampanye
KPU Jatim ingatkan parpol serahkan laporan dana kampanye 22 September
Koalisi Jokowi-Ma'ruf akan lakukan penggalangan dana kampanye
KPU coret peserta Pemilu yang telat serahkan laporan awal dana kampanye
KPU ingatkan peserta pemilu laporkan dana kampanye sebelum 23 September
Aturan dana sumbangan kampanye capres dari Parpol baru jadi perdebatan di DPR