Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

Calon Tunggal Pilkada
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Pilkada 2024
Istana Balas Anies Baswedan: Tidak Dapat Tiket Partai, Menyalahkan Kekuasaan

Istana tidak pernah ikut campur dengan urusan pencalonan Pilkada 2024.

Anies Baswedan
Istana Balas Anies Baswedan: Tidak Dapat Tiket Partai, Menyalahkan Kekuasaan

Istana tidak pernah ikut campur dengan urusan pencalonan Pilkada 2024.

Anies Baswedan
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye

Presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Presiden Prabowo Subianto
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Calon Tunggal Pilkada
Puan soal Pilkada Jateng: Bukan 'Perang Bintang', tapi Calonnya Punya Bintang

PDI Perjuangan tidak menetapkan target khusus secara angka, tetapi tetap optimistis memenangi pilkada.

Puan Maharani
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?

Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015

Calon Tunggal Pilkada
Hilal Sosok Plt Ketua Umum Golkar, Mengerucut ke Agus Gumiwang

Adies mengatakan pihaknya akan memutuskan kandidat Plt Ketum melalui rapat pleno yang digelar pada malam ini Selasa (13/8) dengan dihadiri pengurus.

Golkar
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

KPU
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

KPU
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Aburizal Bakrie