Bola panas dualisme Hanura di tangan Menkum HAM
Bola panas dualisme Hanura di tangan Menkum HAM. Dualisme kepengurusan di Hanura belum usai, malah semakin panas. Giliran kubu Daryatmo yang mendaftarkan kepengurusan hasil Munaslub, Bambu Apus ke Kemenkum HAM.
Dualisme kepengurusan di Hanura belum usai, malah semakin panas. Giliran kubu Daryatmo yang mendaftarkan kepengurusan hasil Munaslub, Bambu Apus ke Kemenkum HAM.
Dipimpin sang ketua umum Daryatmo dan Sekjen Sarifuddin Sudding, kubu yang berseberangan dengan Oesman Sapta Odang (OSO) ini menyambangi Kemenkum HAM, Jumat (19/1) siang. Sudding yakin Kemenkum HAM bakal mengeluarkan SK kepengurusan kubunya.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Di sisi lain, OSO telah mendapatkan SK Kemenkum HAM pada 17 Januari lalu. Kepengurusan itu tak ada nama Sarifuddin Sudding dan para pembelot yang ingin melengserkan OSO dari kursi ketua umum.
Bola panas dualisme ada di tangan Menkum HAM Yasonna Laoly. Siapa yang bisa ikut Pemilu 2019, akan ditentukan dari SK Kemenkum HAM yang diteken langsung oleh Yasonna.
Wasekjen Hanura Kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana menuding Yasonna telah diintervensi oleh OSO. OSO menggunakan kekuasaannya sebagai wakil ketua MPR, ketua DPD untuk mengontak langsung Yasonna.
Dadang mengatakan, Menkum HAM yang di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), mestinya menjaga stabilitas nasional dan tak terburu-buru menyetujui SK itu. Oleh karenanya, Menkum HAM harus mencabut kembali SK kepengurusan OSO.
"Tanya dong Menkopolhukam sebagai koordinator bahwa Yasonna ada di bawahnya dalam konteks menjaga stabilitas nasional. Dan Menkum HAM sadar dan mencabut SK OSO yang dinilai cacat karena tidak dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina," ujar Dadang.
Munaslub Partai Hanura ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki
Dadang pun memandang Menkum HAM Yasonna Laoly tak menjalankan fungsinya dengan profesional. Seharusnya, kata Dadang, Yasonna harus melihat secara fair dan menangguhkan sampai masalah ini selesai.
"Kalau Menkum HAM mau di tengah-tengah berarti Menkum HAM menangguhkan sampai persoalan ini selesai. Karena di Hanura posisi dewan pembina memiliki peran fungsi kewenangan yang penting. Tanpa konsultasi dengan dewan pembina maka produk-produk cacat, jadi apa yang disampaikan oleh kubu OSO itu cacat semua," ucap Dadang.
Hanura adalah partai ketiga yang pecah pasca Pemilu 2014. Sebelumnya, ada Golkar dan PPP yang terbelah menjadi dua kepengurusan di internal. Nasibnya hampir sama, berebut SK Kemenkum HAM demi berkuasa di partai masing-masing.
Bahkan, Golkar dan PPP akhirnya menempuh jalur hukum. Sebelum pada akhirnya Golkar bersatu di bawah kepemimpinan Setya Novanto. Berbeda dengan PPP yang hingga kini masih berselisih antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz. Meskipun, kubu Romahurmuziy yang telah mendapatkan SK Kemenkum HAM, Djan tetap menempuh jalur hukum.
Sekjen Partai Hanura kubu OSO, Herry Lontung Siregar mengklaim, pihaknya yang paling sah berdasarkan SK Kemenkum HAM. Oleh sebab itu, dia yakin Wiranto berada di kubunya.
"Kalau kelihatannya kan Pak Wiranto mendukung kepengurusan yang sah. Itu saja selesai," kata Herry saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/1).
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana
Herry juga menyinggung keabsahan Munaslub yang dihelat kubu Daryatmo. Dia menegaskan, Munaslub tersebut tidak sah. Sebab, merujuk AD/ART, Munaslub hanya bisa digelar oleh kepengurusan yang memiliki SK Menkum HAM.
Artinya, lanjut Herry, segala keputusan Munaslub kubu Daryatmo tidak sah termasuk keterpilihan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum pengganti sebagai Ketua Umum Partai Hanura pengganti OSO.
Baca juga:
Kubu OSO: DPD Hanura yang masih di Bambu Apus jangan mau diprovokasi
Wasekjen ingin OSO dan Wiranto bersatu selamatkan Hanura
Hanura kubu Daryatmo: Pak Wiranto melihat kita yang paling benar
Temui Menkum HAM, Hanura kubu Daryatmo daftarkan hasil Munaslub Jaktim
Hanura kubu Daryatmo sebut OSO intervensi Menkum HAM
Wiranto tidak senang ada konflik dalam tubuh Hanura
Yakin didukung Wiranto, kubu Daryatmo daftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM