Bupati Pakpak Tersangka Suap, Demokrat Tegaskan 'Enggak ada ampun, pecat !'
Hinca mengatakan partainya selalu tegas dalam menangani kader yang terjerat kasus korupsi. Namun, tambahnya, dengan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah.
Bupati Pakpak Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrar Hinca Panjaitan menegaskan Partainya akan segera memberi sanksi ke Remigo. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari keanggotaan dan kepengurusan partai.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Hal ini disampaikan Prabowo saat hadir dalam acara peringatan Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama Keluarga Besar Partai Golkar di Grha DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi enggak ada ampun," kata Hinca saat dihubungi, Senin (19/11).
Hinca mengatakan partainya selalu tegas dalam menangani kader yang terjerat kasus korupsi. Namun, tambahnya, dengan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah.
"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja. Tapi kami menghormati asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Diketahui, KPK menahan Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring. Ketiganya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketiga tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda. KPK menahan Bupati Remigo dan dua tersangkanya selama 20 hari kedepan sejak hari ini.
"RYB (Remigo Yolanda Berutu) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, DAK (David Anderson Karosekali) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur dan HSE (Hendriko Sembiring) di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK," jelas Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca juga:
KPK Tunjukkan Barang Bukti Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat
Kubu Prabowo: Lagi, Politisi Sontoloyo Pendukung Jokowi Ditangkap KPK
Bupati Pakpak Bharat Gunakan Duit Suap untuk Amankan Kasus Korupsi Istri
Polda Sumut Sudah Hentikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
Usai jadi tersangka, Bupati Pakpak Bharat ditahan KPK
Uang Suap Bupati Pakpak Bharat Diduga untuk Amankan Kasus Hukum Istri