Cak Imin: Tiap warga negara berhak berorganisasi asal sesuai konstitusi
Cak Imin menegaskan bahwa Islam dan NKRI adalah harga mati. PKB sendiri, kata dia, sudah mengajak HTI untuk bergabung ke partai. Sebab, menurutnya, HTI adalah warga negara yang harus diterima semua pihak.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan keputusan pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia bukan bermaksud menghilangkan hak berkumpul dan berserikat warga negara. Menurutnya, setiap warga negara berhak berorganisasi asalkan sesuai dengan konstitusi.
Pernyataan ini menyikapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar menganulir pencabutan status badan hukum mereka.
-
Apa yang ditemukan Muhaimin Iskandar terkait tenda jemaah Indonesia di Mina? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Sultan Iskandar Muda? Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai raja paling besar dalam sejarah Kesultanan Aceh.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Enggak. Yang penting enggak melanggar Pancasila, UUD 1945, NKRI," kata Cak Imin sapaan Muhaimin di Rumah Dinas Menteri Perindustrian, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/5) malam.
Cak Imin menegaskan bahwa Islam dan NKRI adalah harga mati. PKB sendiri, kata dia, sudah mengajak HTI untuk bergabung ke partai. Sebab, menurutnya, HTI adalah warga negara yang harus diterima semua pihak.
"Sudah, kita terus sejak jauh sebelum dibawa ke pengadilan saya sudah menyampaikan bahwa sebagai hak warga negara apalagi juga follower, HTI tentu harus diterima semua kalangan," tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam persidangan di PTUN.
Dalam putusan tersebut, permohonan HTI agar pengadilan membatalkan pencabutan status badan hukum mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM ditolak majelis hakim.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya.
Majelis hakim menilai surat keputusan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.
Baca juga:
Jimly menilai sulit buktikan HTI tidak bertentangan dengan konstitusi
Yusril bakal tampung eks anggota HTI ke PBB
HTI tanggapi putusan PTUN: Salah kami belum jelas, akan tetap lakukan dakwah
Yusril sebut bukti persidangan pembubaran HTI keliru
Gatot Nurmantyo dukung putusan PTUN tolak gugatan HTI
HTI pastikan ajukan banding atas putusan PTUN Jakarta