Cegah konflik di Dapil, PDIP atur modal kampanye
Penyerahan daftar caleg ke KPU dimulai dari tanggal 9 April hingga 22 April 2013.
Partai politik kini sedang mempersiapkan daftar calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014 mendatang. Penyerahan daftar caleg ke KPU dimulai dari tanggal 9 April hingga 22 April 2013.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui tak mudah menyiasati persaingan sehat antar calon legislatif (caleg) dari internal partai untuk daerah pemilihan sama dalam pemilu legislatif (pileg) 2014 mendatang. Ditambah, persaingan juga terjadi dengan caleg partai lain.
Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mengantisipasi gesekan yang akan terjadi di antara caleg internal dengan mengorganisir kegiatan kampanye secara kolektif.
"Kita akan atur ukuran bendera atau stiker caleg saat masa kampanye. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antara caleg yang bermodal besar dengan caleg yang bermodal terbatas," kata Boy Sadikin dalam rilis tertulisnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Minggu, (7/4).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, faktor potensial menciptakan gesekan adalah modal belanja kampanye caleg tanpa batasan. Sehingga, caleg yang bermodal besar akan menggelontorkan dana besar-besaran dalam kampanye untuk meraih kursi, tak peduli dengan caleg satu partai untuk dapil yang sama.
"Kita harapkan sesama caleg PDIP bersaing secara fair di dapilnya masing-masing. Hal ini agar perolehan suara partai dapat maksimal," kata Boy.
"Makanya kita buat aturan yang ketat. Hal ini semata-mata demi meraih hasil maksimal di pileg 2014. Karena tampilnya para caleg itu atas nama partai, jadi harus taat terhadap aturan partai. Kecuali, kalau tidak mau diatur sebaiknya caleg menjadi senator (Dewan Perwakilan Daerah) saja, karena senator itu non partai," tandasnya.