Cibiran dan sindiran Pansus angket saat KPK minta bantuan Presiden
Cibiran dan sindiran Pansus angket saat KPK minta bantuan Presiden. Ada yang meminta KPK jangan cengeng dengan meminta bantuan banyak pihak, ada pula yang menyindir dengan slogan yang selama ini digelorakan oleh KPK. Ada pula yang menganggap KPK ingin membenturkan DPR dan Presiden.
Hubungan antara Pansus angket dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin panas setelah Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK.
Meski sejumlah polemik dihadapi hingga berujung hak angket, Agus masih optimis dukungan terhadap komisi antirasuah takkan surut. Mantan Ketua LKPP itu berujar eksistensi KPK bisa bertahan hingga saat ini lantaran dukungan kuat dari berbagai macam elemen masyarakat.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Presiden pasti mengamati mudah-mudahan presiden mengambil sikap. Semoga ini menyadarkan banyak pihak yang ingin melemahkan KPK," ujar Agus saat menghadiri pembukaan konvensi anti korupsi jilid II tahun 2017 di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tak bisa ikut campur terhadap Pansus Angket KPK maupun yang terjadi di DPR. Pemerintah tak bisa melakukan intervensi ke DPR untuk membela KPK dengan membatalkan hak angket.
"Kita tidak mencampuri. Ini kan cabang-cabang kekuasaan. Iya, tetapi kita kan tidak bisa intervensi, kan masing-masing pemegang kekuasaan kan punya kewenangan masing-masing. Kita kan tidak mungkin intervensi DPR," ujar Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, kemarin.
Hak angket dianggap modus untuk melemahkan KPK. Sementara, Presiden Jokowi sering kali mengutarakan KPK harus tetap bertaji dalam rangka memberantas korupsi di tanah air. Yasonna, mengatakan, Presiden pun tak bisa berbuat banyak apabila persoalan berada di DPR.
"Tetapi apa yang harus dilakukan Presiden dan pemerintah? Kan enggak ada. Jangan-jangan nanti Presiden yang diangket. Iya kan?" ujarnya.
Reaksi keras justru datang dari DPR. Cibiran mengalir deras menyikapi pernyataan Ketua KPK. Wakil Ketua Pansus angket KPK, Taufiqulhadi melihat, permintaan Ketua KPK itu justru seolah mengkonfrontir antara Presiden dengan DPR. Mendorong Presiden untuk intervensi sama saja merusak hubungan eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, Taufiq menegaskan KPK untuk menghadapi proses angket dengan lugas dan profesional.
"Mendorong intervensi Presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan Presiden dengan DPR. Itu tidak bagus dan lama kelamaan akan menghancurkan kekhasan sistem presidensial multipartai ala Indonesia. Mendorong-dorong Presiden untuk intervensi, itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," kata Taufiq.
Taufiq menyindir KPK yang dinilai terlalu takut menghadapi proses ini, sehingga mengadu ke pihak lain. Dia curiga dengan sikap KPK yang terkesan meminta perlindungan kepada lembaga lain. Seharusnya, KPK tidak perlu khawatir dan takut jika tidak membuat kesalahan.
"KPK jangan cengeng, dong. Untuk apa melapor ke sana ke mari. Melapor ke Presiden, untuk meminta presiden intervensi. Kemudian melapor ke MK, agar dapat pendapat final dan banding dari MK sehingga DPR terkunci. Kenapa demikian keras KPK ingin dilindungi oleh lembaga lain? Jika memang KPK tidak berbuat aneh-aneh, tidak perlu khawatir," ucap Taufiqulhadi.
Cibiran juga datang dari anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani. Menurutnya, KPK seharusnya tidak mengadu ke MA, MK, dan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansus yang dilakukan DPR. Tindakan itu justru menunjukkan kepanikan dan akan menurunkan kewibawaan KPK.
"Ini kok malah ke sana-kemari, mulai dari FGD para ahli, mau ke MK, juga ke MA. malah kegagahannya KPK jadi turun sendiri karena seperti orang kepanikan," kata Arsul.
Arsul menyarankan, KPK untuk menghadapi proses yang berjalan di Pansus angket KPK ketimbang mengadu ke pihak lain. KPK, kata dia, tentu meyakini angket yang digunakan tidak akan bertujuan membubarkan KPK.
"Sesuai dengan moto 'Berani, Jujur, Hebat' ya mustinya KPK menghadapi saja Pansus Angket. Kalau di KPK memang enggak banyak masalah nanti Pansus angket akan 'dingin' sendiri, KPK kan pasti tahu bahwa Pansus Angket enggak bakal bikin KPK terpukul jatuh terus ambruk," tegasnya.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga menyindir slogan KPK. Menurutnya, permintaan KPK ke Presiden Joko Widodo agar turun tangan menyikapi polemik angket sangat berlebihan. KPK tak perlu takut jika merasa jujur dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Ya kalau bersih ngapain risih kalau jujur ngapain takut, hadapi saja angket ini, Raharjo lebay minta bantu presiden," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Wakil Ketua Pansus angket KPK, Dossy Iskandar masih berprasangka baik atas upaya KPK meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyikapi polemik penggunaan angket DPR. Dossy tak mempermasalahkan jika KPK hanya ingin berkonsultasi dengan Presiden terkait mekanisme hak angket DPR. Tapi dia mengingatkan KPK agar tidak kualat terhadap lembaga yang membidani lahirnya lembaga antirasuah itu.
"Kalau minta bantuan, minta intervensi, untuk apa? DPR masih positif thinking, mungkin untuk konsultasi karena KPK tidak pengalaman dengan angket. Tapi kalau kemudian ada upaya dekonstruksi DPR, jangan sampai kualat KPK karena DPR dibentuk dengan UUD," kata Dossy saat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Baca juga:
Jimly sebut Jokowi tak perlu turun tangan soal DPR angket KPK
Jokowi: Saya tidak ingin KPK lemah!
Fadli Zon nilai KPK lucu, mau diperiksa DPR ngadu ke Jokowi
Dilaporkan ke MKD karena angket KPK, ini pembelaan Fadli Zon
Fahri Hamzah beberkan permainan politik di KPK