Dapat nomor 20, PKPI resmi jadi peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini, Jumat (13/4). Ketetapan ini diambil sebagai konsekuensi dari putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI sebagai partai politik peserta pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini, Jumat (13/4).
Ketetapan ini diambil sebagai konsekuensi dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PKPI sebagai partai politik peserta pemilu 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
"Dengan memperhatikan putusan PTUN, memutuskan, menetapkan, mencabut keputusan komisi pemilihan umum Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018, menetapkan PKPI memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu 2019," ucap Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Selanjutnya, Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting mengumumkan, nomor urut untuk PKPI, yakni 20.
"Menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebagai peserta Pemilihan Umum 2019, keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan," ujar Evi.
Penetapan ini dihadiri oleh Ketua Umum Hendropriyono dan sejumlah pengurus PKPI. Hendropriyono yang mengenakan seragam PKPI yaitu kemeja warna merah itu tersenyum semringah ketika memperoleh nomor urut tersebut.
PKPI resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2019, lewat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan meminta KPU untuk mencabut Surat Keputusan KPU RI Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019.
Dalam SK tersebut ditetapkan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019. Bawaslu sempat memperkuat putusan itu. PKPI pun mengajukan persoalan itu ke PTUN, hingga diputuskan PKPI berhak ikut Pemilu 2019.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Di Munas alim ulama, PPP tak sodorkan kandidat cawapres Jokowi
PPP sindir etika Cak Imin yang deklarasi cawapres Jokowi
Prabowo siap nyapres, Hanura ingin AHY dan Zulkifli Hasan menyusul
Sandiaga: Pertarungan Prabowo dan Jokowi ibarat David VS Goliath
Sandiaga: Saya berharap Pak Anies fokus di Jakarta
Sekjen Gerindra sebut Jokowi tak bisa gunakan fasilitas negara karena cuti
Deklarasi Ketum PPP cawapres Jokowi tunggu fatwa kiai 34 provinsi