Datangi MA, Demokrat Pastikan Bukan Temui Hakim Agung Bahas Gugatan Kubu Moeldoko
Demokrat akan mengantarkan berkas permohonan menjadi pihak terkait karena objek gugatan kubu Moeldoko adalah AD/ART Partai Demokrat. Sehingga perlu memberikan keterangan dengan jelas sebagai pihak terkait.
Partai Demokrat akan menyambangi Mahkamah Agung siang ini. Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, mengatakan kedatangannya bukan bertemu hakim agung. Hanya mengantarkan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Partai Demokrat di MA.
"Ini tidak bertemu dengan hakim agung tapi secara resmi mengantarkan permohonan ini dan berkasnya secara lengkap ke Mahkamah Agung kenapa ini menjadi penting karena sekali lagi sebagai termohon intervensi maupun pihak terkait tidak dikenal di hukum acara di MA," ujar Hamdan saat konferensi pers, Senin (11/10).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Demokrat akan mengantarkan berkas permohonan menjadi pihak terkait karena objek gugatan kubu Moeldoko adalah AD/ART Partai Demokrat. Sehingga perlu memberikan keterangan dengan jelas sebagai pihak terkait.
"Karena ini hal yang sangat penting keterangan dan penjelasan partai Demokrat maka kami mengantarkan permohonan ini dan berkas ke Mahkamah Agung agar ini benar-benar menjadi perhatian bahwa keterangan Partai Demokrat menjadi sangat penting demi tegaknya hukum yang adil untuk tegaknya demokrasi di Indonesia," ujar Hamdan.
Menurutnya, Demokrat hanya akan menyambangi bagian administrasi di MA. Bukan bertemu dengan hakim agung. Hamdan mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kewenangan kepada para hakim agung.
"Hanya akan diterima tentu bagian administrasi jadi hanya akan mengantarkan. Sekali lagi, tidak dalam upaya bertemu dengan para hakim agung. Karena itu itu kami serahkan sepenuhnya keputusan itu kepada MA berdasarkan kewenangan yang dimiliki," kata Hamdan.
Baca juga:
Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim
Hamdan Zoelva: Gugatan Kubu Moeldoko Bukan Terobosan, Tapi Upaya Menyimpangi Hukum
Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler
Demokrat Pantau Figur Potensial untuk Pilpres 2024
Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung
Yusril Vs Hamdan Zoelva dalam Kemelut Demokrat