Deretan Kebijakan Jokowi jadi Polemik Karena Lahir Jelang Pilpres 2019
"Diributkan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, apa sih, apa sih. Ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat kayak begini kok malah diurus-urus," kata Jokowi.
Jelang Pilpres 2019 Pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan yang mencuri perhatian publik. Kebijakan yang lahir di tahun politik itu langsung mendapat respons beragam dari politisi oposisi. Lantaran kebijakan yang populis itu bisa menguntungkan Jokowi sebagai capres petahana.
Presiden Jokowi mengatakan kebijakan yang pro rakyat seharusnya didukung. Bukan diributkan oleh politikus dan disangkutpautkan dengan politik.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Diributkan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, apa sih, apa sih. Ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat kayak begini kok malah diurus-urus," kata Jokowi.
Berikut kebijakan Jokowi yang lahir menjelang Pilpres 2019
Dana Kelurahan
Presiden Jokowi berjanji memberikan dana untuk setiap kelurahan. Prinsipnya dana kelurahan ini seperti dana desa. Pemerintah mengusulkan Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang akan digelontorkan pada 2019. Presiden Joko Widodo menjelaskan rencana penganggaran Dana Kelurahan bertujuan membantu rakyat. Dengan adanya Dana Kelurahan, para Lurah bisa memperbaiki selokan, pembangunan fasilitas umum, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah masing-masing.
Namun, usulan itu memantik perdebatan sengit. Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menduga ada muatan politis di balik alokasi Dana Kelurahan tersebut. "Kalau misalnya (cair) di tahun politik, 2019 ini pasti masyarakat bisa menilai sendiri kok apakah ada udang di balik batu," kata Sandi.
Kenaikan Gaji PNS
Kurang lebih dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, akhirnya pemerintah Jokowi menaikkan gaji PNS pada tahun 2019. Pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.
"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Diberikan kepada pensiunan PNS," ujar Presiden Jokowi
Tarif Tol Jembatan Suramadu Gratis
Presiden Jokowi secara resmi menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu pada 27 Oktober 2018. Jokowi menegaskan, pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dia membantah kebijakan tersebut sebagai upaya mendulang suara dari warga Madura pada Pilpres 2019.
"Ya kalau kita mau urusan politik nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu lho. Jangan apa-apa dikaitkan dengan politik. Ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, dan keadilan," tegas Jokowi di Tol Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10).
Rumah DP 0 Persen untuk ASN
Pemerintah akan memberikan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang ingin memiliki rumah permanen. Nantinya, rumah tersebut akan menerapkan sistem down payment (DP) 0 persen. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan selain skema DP 0 persen, pemerintah akan memberikan keringanan pada masa cicilan pinjaman. Di mana, ASN, anggota TNI, dan Polri bisa membayar cicilan pinjaman sampai 30 tahun.
"Dan pembayaran cicilannya juga bisa sampai usia pensiun maksimum 75 tahun. Dengan catatan waktu pertama kalau mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," jelas dia.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan upaya tersebut tidak terkait dengan politik jelang Pilpres 2019. "Sekarang melihatnya, apa pun yang bisa kita lakukan untuk rakyat. Apakah itu menjelang, sebelum, atau sesudah (Pilpres) itu merupakan tanggung jawab pemerintah yang hari ini masih menjadi pemerintahan yang sah untuk melakukan apa pun yang bisa bermanfaat untuk rakyat," kata Puan.
(mdk/has)