Desmond desak KPU berperan berantas politik uang jelang pilkada
KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, KPK maupun penegak hukum lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut berperan dalam pemberantasan politik uang yang diprediksi akan marak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar Desember mendatang.
KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya.
"KPU bisa berperan memberantas korupsi dengan berkoordinasi dengan untuk terus mengawasi kekayaan calon KDH bahkan legislatif sampai presiden," kata Desmond di Jakarta, Selasa (26/5).
Dia mengakui, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU bukan melakukan pemberantasan politik uang. Sesuai peraturan perundang-undangan, tupoksi KPU adalah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
"KPU kan wilayahnya tidak ada relevansinya dalam tupoksinya berantas korupsi. Tapi data ini yang dimiliki KPU bisa dikoordinasikan," tegasnya.
Desmond tidak memungkiri bahwa persoalan politik uang dan korupsi bukanlah sesuatu hal yang tabu bagi calon kepala daerah. Bahkan, dia mengungkapkan dua cara bagaimana meraup uang untuk membalikkan modal kampanye yang besar.
"Modal untuk pilkada habis untuk kembalikan modalnya. Bermainnya itu di anggaran (APBD) dan perizinan modal," tukasnya.