Desmond tuding Arief Hidayat lobi partai agar terpilih lagi jadi hakim MK
Desmond tuding Arief Hidayat lobi politik agar terpilih lagi jadi hakim MK. Komisi III DPR dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap hakim MK Arief Hidayat. Namun jadwal tersebut batal dilakukan karena dinilai ada perdebatan di internal Komisi bidang hukum dan HAM itu.
Komisi III DPR dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap hakim MK Arief Hidayat. Namun jadwal tersebut batal dilakukan karena dinilai ada perdebatan di internal Komisi bidang hukum dan HAM itu.
Wakil ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkap kejanggalan fit and propert test Arief. Jabatan Arief akan habis pada April 2018. Saat ini, Arief masih menjabat sebagai ketua MK.
Wacana untuk fit and proper test terhadap Arief, kata Desmond, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Namun, dia mengklaim, tak mengetahui pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief tetap berjalan.
"Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond saat dihubungi, Senin (27/11).
Kejanggalan lainnya, Desmond menduga ada nuansa politis di balik fit and proper test Arief di Komisi III. Arief disebut telah melakukan lobi ke sejumlah partai agar kembali terpilih menjadi hakim MK. Hal ini dilakukan agar jabatan Ketua MK tidak diambil alih oleh hakim MK Saldi Isra.
"Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih nanti yang gantiin dia Saldi Isra, Saldi Isra itu dianggap pro KPK," tegasnya.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa Hakim Arief Hidayat diizinkan menjabat sebagai ketua umum PA GMNI? Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI. "Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Sementara, dia mengklaim sejumlah partai tidak menginginkan Saldi Isra menjadi Ketua MK karena dianggap pro KPK. Desmond menyebut rencana mengamankan posisi Arief sebagai hakim MK itu terkait putusan uji materi UU MD3 soal pasal angket.
"Berpikir saya sederhana aja, ini berkaitan dengan pada waktu putusan tentang Pansus Angket KPK. Ini nuansanya yang jadi enggak sehat," tandasnya.
Gerindra menolak agar Arief kembali menjadi hakim MK. Desmond berdalih pihaknya ingin ada wajah baru di jajaran hakim MK. Ternyata, lanjut Desmond, sikap Gerindra agar Arief tak diperpanjang diamini oleh Partai Demokrat.
"Kalau Pak Arief ditetapkan begini-begini saja begitu kan. Jadi nuansa baru jangan mempermainkan orang," tukasnya.
Baca juga:
Sidang gugatan UU Pemilu, presidential threshold disebut picu koalisi transaksional
Dalam sidang, Anggota DPR minta MK tolak gugatan UU Pemilu
Setnov gugat pasal pencekalan & penyidikan KPK, Wapres JK sebut 'Namanya usaha'
Reaksi KPK soal kubu Setnov gugat pasal pencekalan & penyidikan ke MK
Novanto gugat pasal UU KPK soal pencekalan dan penyidikan ke MK
Kemendagri kemungkinan tak tulis organisasi penghayat di e-KTP
Usai putusan MK, Kemendagri prediksi jumlah penghayat kepercayaan bertambah