Dibuka besok, ini mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif
Pendaftaran bacaleg 2019 sendiri mulai dibuka besok hari, Rabu, 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Pendaftaran bacaleg 2019 sendiri mulai dibuka besok hari, Rabu, 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Menurut Arief, masing-masing partai politik mendaftarkan bakal calonnya sesuai dengan daerah pilih di masing-masing tingkatan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
"Kalau bacaleg DPRD Kab/Kota didaftarkan oleh pengurus partai tingkat Kab/Kota di KPU Kab/Kota," ujar Arief, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
Sedangkan untuk bacaleg di tingkat Provinsi, didaftarkan oleh pengurus partai tingkat provinsi ke KPU Provinsi.
"Begitu seterusnya. Kalau provinsi ada DPD juga," kata Arief.
Saat didaftarkan, bacaleg hanya boleh diajukan oleh satu parpol di satu daerah pilih dalam satu tingkatan dewan perwakilan. Mereka pun harus memasukan data lewat Silon (sistem informasi calon). Ini dilakukan agar tak ada lagi bacaleg ganda, baik di parpol, dapil maupun pada tingkatan dewan perwakilan yang berbeda.
"Dulu sebelum kita punya sistem ini hal semacam ini terjadi (bacaleg ganda). Ketahuannya baru mau pas ditetapkan DCT (daftar calon tetap). Nah itu kan merepotkan," ungkap Arief.
Menurut Arief, penggunaan silon dapat memudahkan banyak pihak. Bukan hanya bagi penyelenggara dan partai politik, namun juga bagi masyarakat. Sebab, lewat silon mereka dapat melakukan pengecekkan terhadap data maupun riwayat bakal calon legislatif yang didaftarkan. KPU pun telah memberikan akun untuk mengisi silon tersebut.
"Jadi 30 hari sebelum tanggal 4, udah kita berikan akunnya, username dan password," ujarnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Politikus ini beri sinyal Anies Baswedan akan bertarung di Pilpres 2019
Teken pakta integritas Bawaslu, PSI janji tak calonkan orang bermasalah di Pileg
Hanura malu-malu bicara mundurnya Moeldoko dan isu cawapres Jokowi
Politikus Gerindra mengaku tak terganggu dengan isu Amien Rais nyapres
Naik mobil dinas, Airlangga Hartarto langsung ngacir usai bertemu JK