Dilantik siang ini, tugas Wakil Ketua DPR Utut Adianto baru akan dibahas
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan nomenklatur (pembidangan) untuk Utut Adianto akan dibahas setelah adanya pelantikan hari ini (20/3). Pembahasan itu diadakan dalam rapat pimpinan (Rapim).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan nomenklatur (pembidangan) untuk Utut Adianto akan dibahas setelah adanya pelantikan hari ini (20/3). Pembahasan itu diadakan dalam rapat pimpinan (Rapim).
"Kalau pembidangan pimpinan DPR kan hanya internal. Internal sesama pimpinan DPR saja. Karena setelah dilantik tentunya kita akan menggelar rapat yang pertama. Nunggu dulu fokus rapim, rapat pengganti bamus, kemudian paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Taufik belum bisa memastikan bidang yang akan diemban oleh Ketua Fraksi PDIP tersebut. Jika dilihat, kata dia, semua kelengkapan badan sudah tercakup pada empat pimpinan DPR saat ini.
"Karena dari empat wakil ketua yang ada sudah mencakup seluruh alat kelengkapan dan badan. Apakah di split atau ada bidang yang baru? Ini kan juga terkait dengan Undang-Undang MD3," ungkapnya.
Sedangkan, terkait ruangan yang akan digunakan Utut, pimpinan menyerahkan sepenuhnya pada Kesekjenan DPR.
"Tergantung dengan kesekjenan yang ada. Sebagaimana yang telah disampaikan di rapim kemarin bahwa di lantai dua ada beberapa ruang yang kosong. Saya dulu juga pernah di lantai dua karena pada saat renovasi kan. Jadi engga ada masalah hanya saja nanti kita serahkan ke kesekjenan teknisnya," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menunjuk ketua fraksinya Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) berlaku. Nama Utut juga telah disampaikan PDIP ke Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Pelantikan wakil ketua DPR yang baru akan dilaksanakan Selasa (20/3) besok.
"Saya ucapkan terima kasih PDIP yang segera kirim nama kader terbaiknya Pak Utut dan MPR Pak Basarah," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
(mdk/bal)