Dilaporkan atas Dugaan Curi Start Kampanye, Anies Baswedan Tanggapi Santai
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan menanggapi santai pelaporan yang dilakukan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD).
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan menanggapi santai pelaporan yang dilakukan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Laporan terhadap Anies karena dianggap curi start kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Anies mengatakan Undang Undang telah mengatur hak warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat kapan saja dan di mana saja. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut Indonesia adalah negara demokrasi
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Siapa saja capres-cawapres yang ikut bertarung dalam Pilpres 2024? Ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana cara Anies Baswedan meyakinkan kader PKS untuk memenangkan Pilpres dan Pemilu 2024? Jika legislatif dan eksekutif berhasil dimenangkan, Anies yakin perubahan akan terjadi.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Siapa yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Apa yang membuat publik curiga AHY adalah pasangan Anies di Pilpres 2024? Kabar rencana Anies mengumumkan calon pasangan pilpres setelah selesai ibadah haji sudah diketahui publik. Alasan inilah yang membuat publik curiga AHY adalah pasangan Anies.
"Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan menyampaikan pendapat kapan saja dan di mana saja. Ini adalah negeri demokrasi yang kebebasan berserikat dan dilindungi oleh UU," ujarnya usai silaturahmi dan pengukuhan 61 elemen Relawan Anies di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar, Sabtu (10/12).
Sementara itu, terkait koalisi partai politik (parpol) yang akan mengusungnya di Pilpres 2024, Anies terus berkomunikasi dan bersilaturahmi. Meski saat ini baru NasDem yang sudah memastikan akan mengusungnya. Anies menyebut komunikasi dengan Demokrat dan PKS tetap berjalan.
"Selalu di semua tempat, di mana kami hadir selalu kita mengadakan silaturahmi dengan pimpinan wilayah, daerah dari NasDem, Demokrat, dan PKS," sebutnya.
Berita terkait Anies Baswedan bisa diakses di Liputan6.com
Selain silaturahmi, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan jika bertemu dengan pimpinan tiga parpol yang akan mengusungnya juga dilakukan konsolidasi.
"Biasanya dalam pertemuan itu ada konsolidasi daerah karena kita berharap yg dibangun bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Bagaimana pun juga ini sudah ikhtiar yang penuh dengan perjuangan bersama eksekutif dan Legislatif," ucapnya.
©2022 Merdeka.com
Sebelumnya, Bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan dilaporkan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan itu karena Anies dianggap memanfaatkan rumah ibadah saat melakukan safari politik di Aceh untuk berkampanye.
"Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Dia mengakui, bahwa Bawaslu belum bisa menerima laporan tersebut karena berkas yang diserahkan belum lengkap. Bawaslu bakal memberikan waktu 7 hari ke depan untuk pelapor melengkapi berkas tersebut.
"Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikarenakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap. Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Calon Presiden pilihan NasDem, Anies Baswedan yang dinilai sudah melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu. Anies dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas.
"Kami menolak adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem, yang diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya," kata Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa (6/12).
(mdk/noe)