Dipanggil Bawaslu, Jokowi tagih soal 'Obor Rakyat' dan Babinsa
"Mengenai Obor Rakyat, betul-betul harus dicari. Itu hal yang sangat penting," tegas Jokowi.
Capres Joko Widodo ( Jokowi ) pagi tadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi dugaan mencuri start kampanye saat pengambilan nomor urut Pilpres 2014 Minggu 1 Juni lalu.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Jokowi untuk menagih penyelenggara pemilu soal dua aduan pihaknya, yakni tabloid 'Obor Rakyat' dan tindakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jakarta Pusat.
"Agar kampanye-kampanye hitam itu betul-betul meresahkan masyarakat. Mengenai Obor Rakyat, betul-betul harus dicari. Itu hal yang sangat penting," tegas Jokowi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu (7/6).
Selain itu, mengenai dugaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang mengarahkan warga memilih pasangan Prabowo - Hatta, Jokowi meminta Bawaslu memerhatikan hal tersebut.
"Mengenai Babinsa tadi juga sudah meminta agar lebih diberikan prioritas agar kita melindungi hak politik masyarakat," ujar Jokowi .
Sementara itu, Tim Hukum Jokowi - JK, Alexander Lay, menyatakan Panglima TNI akan diklarifikasi soal Babinsa pada Senin lusa. Hal ini berdasarkan keterangan Bawaslu kepada pihaknya.
Soal 'Obor Rakyat', Bawaslu menyatakan kesulitan menghubungi terlapor karena kantor sekretariat tabloid itu tak terlacak. "Kami sudah berusaha mencari tapi kesulitan mencari tempatnya. Kami sudah coba keliling-keliling," kata anggota Bawaslu Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6).
Sebelumnya, Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiardi Budiono dilaporkan tim hukum Jokowi - JK ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu. Dia diduga melakukan penistaan sesuai Pasal 41 UU No. 42 tahun 2008 terhadap pasangan Jokowi - JK.
Tabloid bernama 'Obor Rakyat' memberitakan tentang Jokowi dan partai yang mengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait hal-hal yang bernuansa SARA. Antara lain 'Jokowi Capres Boneka', '184 Caleg Non-Muslim PDI-P untuk kursi DPR RI', 'Capres Boneka Suka Ingkar Janji' dan 'Disandera Cukong dan Misionaris'.
Ada juga berita yang berjudul 'Dari Solo sampai Jakarta De-Islamisasi ala Jokowi", serta berita tentang 'Cukong-cukong di Belakang Jokowi'. Semua jenis berita yang disajikan tabloid 'Obor Rakyat' yang mencantumkan alamat redaksi di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur, merupakan sisi negatif capres Jokowi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang keberatan atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat Saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.