Dipimpin Hadi Rudyatmo, 45 caleg PDIP Solo naik sepeda onthel daftar ke KPU
Batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimanfaatkan oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo. Sebanyak 45 caleg partai berlogo kepala banteng moncong putih itu, Selasa (17/7) siang mendatangi KPU Solo di wilayah Sumber.
Batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimanfaatkan oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo. Sebanyak 45 caleg partai berlogo kepala banteng moncong putih itu, Selasa (17/7) siang mendatangi KPU Solo di wilayah Sumber.
Dipimpin Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo para anggota dan simpatisan partai berlambang kepala banteng itu menggunakan sepeda onthel mereka menuju ke Kantor KPU Solo. Berangkat dari Kantor DPC di Brengosan dengan mengenakan kostum lurik, mereka menyusuri jalan sejauh 4 kilometer.
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa saja Caleg terpilih PDIP yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa persyaratan bagi kader PDIP yang ingin menjadi calon kepala daerah di Jateng? Untuk kader PDIP yang tertarik mendaftar wajib memiliki KTA dan mendapat restu langsung dari pimpinan PAC di tempat tinggalnya.
-
Bagaimana proses pengunduran diri Caleg Terpilih yang ingin maju Pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri. "Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih," jelas dia."Kemudian yang kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Kemudian yang ketiga surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang," sambung Hasyim.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
"Kita naik sepeda onthel dan memakai pakaian lurik ini merupakan implementasi dari Pancasila. Kain lurik itu memiliki nilai filosofis mendalam.
Lurik itu lurus dalam pengabdian dan tulus ikhlas dalam pelayanan. Kalau mengabdi pada masyarakat sebagai wakil rakyat yang harus dikerjakan bagaimana membuat aturan yang berpihak pada masyarakat," ujarnya. Rudyatmo yang juga Wali Kota Solo itu.
45 bacaleg PDIP Solo naik sepeda onthel daftar ke KPU ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo
Rudy, sapaan akrabnya menjelaskan, dari 45 caleg ini 30 di antaranya adalah caleg perempuan.
"Saya minta caleg ini untuk tak melakukan hal di luar batas kemampuan apalagi melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sehingga, lanjut dia, dalam pengaturan anggaran dan sebagainya sesuai aturan dan tidak boleh menerima setoran atau fee apapun dari siapapun. Itu komitmen kita bersama. Dari 45 caleg, 22 merupakan wajah baru dan 23 lainnya wajah lama. Sedangkan keterwakilan caleg wanita ada 16 orang.
Komisioner Divisi Hukum KPU Solo, Nurul Sutarti menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 5 parpol yang mendaftarkan calegnya. Yakni Demokrat 37 caleg, Perindo 25 caleg, PDI P 45 caleg, PKS 45 caleg dan Nasdem 45 caleg.
"Masih banyak partai yang belum mendaftar. Kami tunggu sampai pukul 24 nanti dan kemungkinan sampai pagi lagi karena satu parpol bisa sampai 2-3 jam saat penerimaan berkas," katanya.
Nurul menambahkan, setiap parpol yang mendaftarkan calegnya dilayani oleh 4 petugas KPU Solo, yang terdiri dari komisioner dan operator.
Baca juga:
Tak maju caleg, Menteri Tjahjo mengaku diminta Mega fokus bantu Jokowi
Salam metal Sekjen PDIP saat daftarkan bakal caleg ke KPU
Rachmat Gobel, Hayono Isman, Nafa Urbach dan Manohara jadi caleg NasDem
Jokowi pesan menteri yang ikut nyaleg tak salahgunakan kekuasaan
Kalah di Pilgub Sumut, Djarot-Sihar akan maju caleg dari PDIP
Wanita-wanita cantik hiasi pendaftaran bakal caleg PDIP di KPU