DKPP Pantau 5 Daerah 'Langganan' Terjadi Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Menurut Ida pelanggaran kode etik, yang banyak dilakukan berkaitan dengan aspek profesionalisme prosedur penyelenggara pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap lima daerah paling banyak terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kelima daerah tersebut masuk pantauan DKPP.
"Daerah yang sering muncul problem kode etik penyelenggara pemilu itu adalah di Papua, kemudian Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, kemudian di Aceh," kata Anggota DKPP Ida Budiati saat acara media gathering, di Kuta, Badung, Bali, Senin (4/3) malam.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Ironisnya, lanjut Ida, kelima daerah itu terbilang 'langganan' ditemukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Yakni sejak tahun 2012 sampai 2019 Februari.
"Jadi data yang dihimpun di DKPP sejak berdiri tahun 2012 sampai dengan sekarang. Unsur penyelenggara pemilu itu ada di lingkungan komisioner dan ada di lingkungan sekretariat," ujarnya.
"Jadi penyelenggara pemilu kelembagaannya yang diatur dalam Undang-undang itu kan meliputi komisioner dan sekretariat. Karena, juga terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu aparatur civil negara yang mereka ditugaskan di KPU, Bawaslu, dan lainnya, itu terikat dengan kode etik," tambah Ida.
Ida juga menyampaikan, dari tahun 2012 sampai tahun 2019, lebih dari 4000 penyelenggara pemilu di Indonesia, yang pernah diperiksa oleh DKPP secara sah.
"Namun presentasenya kecil ini, dibandingkan jumlah penyelenggara se-Indonesia yang menurut Ketua KPU (RI) yang jumlahnya kurang lebih mencapai 7 juta. Dari pengelolaan pemilih yang jumlahnya mencapai lebih dari 190 juta," ujarnya.
Menurut Ida pelanggaran kode etik, yang banyak dilakukan berkaitan dengan aspek profesionalisme prosedur penyelenggara pemilu.
"Hari ini berkaitan dengan aspek profesionalisme, bagaimana terus ditingkatkan dari sisi kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu untuk taat prosedur. Dan juga memberikan solusi, atas problem teknis pemilu kita," ujarnya.
"Kabar gembiranya dari DKPP, sejumlah penyelenggara yang diperiksa oleh DKPP lebih dari 50 persen dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Jadi kita semua harus optimis, di pemilu tahun 2019 kita punya modal sosial dan politik, bahwa kita punya lembaga penyelenggaraan pemilu yang masih terpercaya kemandiriannya, kredibilitasnya, dan Integritasnya yang terkonfirmasi dengan data di DKPP," ujar Ida.
Wilayah Bali Minim Pelanggaran Kode Etik
Sementara itu, DKPP mengapresiasi penyelenggara pemilu di Provinsi Bali, karena minimnya pengaduan pelanggaran kode etik profesionalisme.
"Kami ingin mengapresiasi bagi penyelenggara pemilu di Provinsi Bali. Terutama dalam dua tahun terakhir, 2018 dan 2019. Di tahun 2018 Provinsi Bali hanya menyumbang dua perkara atau pengaduan di DKPP tentang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur waktu itu," lanjut Ida.
Ida juga menjelaskan, pada tahun 2018 pengaduan di level provinsi penyelenggara Pemilu, ada satu waktu itu terbukti melanggar etik profesionalisme dan diberikan peringatan saja. Jadi diedukasi oleh DKPP supaya lebih baik lagi .
"Kemudian di tahun 2019 sampai saat ini masih zero pengaduan. DKPP menyambut positif saja, keyakinan DKPP peserta pemilu ini sudah bisa menerima pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pemilu begitu juga pemilih," ujarnya.
"Modal yang sudah baik ini, dipertahankan oleh penyelenggara pemilu dan kalau bisa lebih ditingkatkan pelayanannya. Kalau stakeholder kita puas dengan penyelenggara itu akan zero pengaduan. Baik secara etik maupun dari aspek hukum," tambah Ida.
Baca juga:
DKPP Terima 3.274 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Sejak 2012
Disidang DKPP Karena jadi Saksi Cagub, Ketua KPU Palembang Klaim Bukan Timses
Kesal Mikrofon Macet Terus, Majelis Minta Skorsing Sidang DKPP Ketua KPU Palembang
PSI Adukan Bawaslu Tanjung Pinang Ke DKPP
Pernah Jadi Saksi Cagub Sumsel, Ketua KPU Palembang Disidang DKPP
Hari Ini, DKPP Bacakan 11 Putusan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu