DPR minta Lion Air disanksi karena pilot & pramugari ketangkap sabu
Maskapai tersebut punya banyak pesawat tapi kualitas melayani penumpangnya lalai.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mendesak agar pegawai dan maskapai Lion Air dikenai sanksi lantaran pilot, pramugara dan pramugari mereka tertangkap tangan sedang pesta narkoba. Ditambah lagi, maskapai penerbangan itu sudah berulangkali didera berbagai masalah dan keluhan.
"Jadi satu sisi pemakai narkoba atau pilot dan pramugari dikenai efek jera, dipecat atau dicabut izin pilotnya, sisi lain Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada pihak maskapai Lion Air. Ini sudah berkali-kali Lion Air melakukan hal ini," kata Nizar saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/12).
Nizar menilai Lion Air hanya besar secara kuantitas, tapi tak besar secara kualitas. Maskapai tersebut punya banyak pesawat tapi kualitas melayani penumpangnya lalai.
Maka dari itu dia mendorong agar manajemen Lion Air tegas memberikan sanksi secara administratif atau juga sanksi lain. Sebab menurutnya sudah sangat membahayakan penumpang.
"Sesuai dengan undang-undang No 1 tahun 2009, tentang penerbangan, salah satu faktor penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara adalah keselamatan penumpang. Kalau pilot beserta crew Lion Air sampai melakukan perbuatan misalnya narkoba, itu kan sangat menyimpang dan menyalahi aturan. Karena pilot dan pramugari itu harus bersih dari narkoba. Karena dia menjamin keselamatan penumpang," bebernya.
?Menurut Politikus Partai Gerindra ini, sebaiknya Lion Air diberikan saksi berupa pengurangan rute penerbangan. Selain itu agar tak lalai menjamin keselamatan penumpang, harusnya ada pengawasan internal terkait standar operational prosedur yang tak boleh dilanggar pegawainya.
"Di setiap rute yang mempunyai masalah misalnya pramugari dengan pilot punya masalah menerbangkan pesawat misalkan Jakarta-Surabaya, Lion punya jatah satu hari delapan kali dikurangi saja satu kali jadi tujuh kali," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang pegawai maskapai penerbangan Lion Air di apartemen wilayah Tangerang Selatan, Banten, saat pesta narkoba. Ketiga orang itu adalah, seorang pilot berinisial SH (34), seorang pramugara MT, seorang pramugari SR. Selain tiga kru Lion Air, seorang ibu rumah tangga berinisial NM juga diamankan.