DPR Undang Tiga Narasumber Bahas RUU Cipta Kerja
Narasumber itu adalah, Prof Djisman Simanjuntak, Rektor Universitas Prasetya Mulya, Yose Rizal, Kepala Desk Ekonomi CSIS dan Sarman Simanjorang, Ketua Dewan Pengurus Daerah HPPI Jakarta.
Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja melanjutkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan tiga narasumber. Narasumber itu adalah, Prof Djisman Simanjuntak, Rektor Universitas Prasetya Mulya, Yose Rizal, Kepala Desk Ekonomi CSIS dan Sarman Simanjorang, Ketua Dewan Pengurus Daerah HPPI Jakarta.
"Baleg membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang narasumber dan stakeholder yang ada dapat memberikan masukan dan pandangan terhadap RUU tentang Cipta Kerja. Sehubungan dengan hal tersebut Baleg mengadakan RDPU dengan mengundang tiga narasumber," kata Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Fraksi NasDem, Willy Aditya, membuka rapat virtual, Senin (27/4).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
Willy mengatakan, sesuai dengan rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dibahas setiap klaster.
Tiga narasumber tersebut diundang untuk memberikan pandangan terkait dengan latar belakang keilmuannya.
"Untuk menerima pandangan komprehensif di bidang masing-masing terhadap RUU Cipta Kerja," kata Willy.
Pada rapat ini, agendanya adalah mendengar masukan tiga narasumber, pandangan anggota Panja terhadap paparan, dan penutup.
Rapat dengar pendapat umum ini dihadiri 13 orang anggota Panja secara virtual, dan fisik enam orang. Serta enam fraksi hadir dalam rapat hari ini.
"Apakah acara dapat disetujui?" kata Willy.
"Setuju," lanjut anggota Panja.
Baca juga:
Tanggapan NasDem atas Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
PKS Soal Jokowi Tunda RUU Cipta Kerja: Gimmick Untuk Cari Simpati Publik
Jokowi Tunda Pembahasan Klaster Tenaga Kerja, Golkar Sebut Topik Lain Jalan Terus
Jokowi Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja, Buruh Batal Gelar Demo Jelang May Day
Jokowi Putuskan Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan