Fadli Zon ingin DPR bisa kelola uang sendiri tanpa pemerintah
Fadli Zon ingin DPR bisa kelola uang sendiri tanpa pemerintah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR sudah selayaknya diberi kewenangan untuk mengelola keuangan secara independen tanpa ada campur tangan pemerintah. Dia mengklaim perlu adanya independensi pengelolaan anggaran legislatif seperti BI atau BPK.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR sudah selayaknya diberi kewenangan untuk mengelola keuangan secara independen tanpa ada campur tangan pemerintah. Dia mengklaim perlu adanya independensi pengelolaan anggaran legislatif seperti Bank Indonesia (BI) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita harusnya mengatur diri sendiri termasuk pegawai, kita harus mengatur sendiri seperti halnya dengan BI, BPK itu kan mengatur sendiri. Jadi saya kira DPR ke depan harus bisa mengatur sendiri keuangan dan independensi kepegawaian dan sebagainya. Jadi tidak di bawah pemerintah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Selain itu, Fadli mengaku tak mempermasalahkan usulan penambahan anggota DPR menjadi 570 orang pada Pemilu 2019 mendatang. Saat ini, jumlah anggota dewan sekitar 560 orang. Menurutnya, usulan tersebut masih tergolong wajar jika disesuaikan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 260 juta jiwa.
"Saya kira masuk akal karena penambahan itu harus sejalan juga dengan presentasi dari jumlah penduduk menurut saya wajar jadi 570, 580 menurut saya masih wajar karena kita harus sesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk," katanya.
Fadli menilai penambahan anggota DPR ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja parlemen. Namun, dia melihat dengan bertambahnya anggota, maka representasi atau keterwakilan masyarakat menjadi lebih terakomodasi.
"Saya kira enggak ada masalah dengan kinerja, tergantung kepada anggotanya. Representasi rakyat di dapil itu kan juga penting," terangnya.
Penambahan anggota ini, kata dia, juga tidak membuat beban anggaran semakin besar. Dijelaskannya, saat ini DPR hanya mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah sekitar 5 triliun dari jumlah anggaran Rp 2.000 triliun. Jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan dengan negara-negara di Eropa atau Amerika.
"Coba kalau kita lihat, berapa sih negara mengalokasikan anggaran untuk DPR sekitar di bawah Rp 5 triliun, apaan itu Rp 2.000-an triliun. 0,02 persen terlalu kecil dibanding mau kita lihat presentase anggaran di Amerika, Eropa, atau negara lain," terangnya
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyadari penambahan anggota akan berimbas pada proyek pembangunan gedung baru. Sebab, kapasitas gedung yang saat ini beroperasi tidak mencukupi.
"Kami sudah pernah memutuskan di paripurna, di dalam program penataan kawasan legislatif, salah satunya dengan pembangunan gedung baru untuk anggota. Karena sejak revisi Undang-undang MD3 kan ada penambahan staf. Ini tidak tertampung," tutupnya.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Baca juga:
Anggota Komisi II Hendry ingin FPI segera dibubarkan
Fadli minta tak degradasi MUI terkait kunjungan ulama ke Israel
DPR: Pulau terluar tidak boleh dikelola pihak asing
Bamus DPR sepakati penambahan kursi pimpinan hanya satu untuk PDIP
DPR serahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu ke pemerintah