Fadli Zon: Jangan mentang mentang Yasonna dari partai penguasa bisa seenaknya
Wakil Ketua DPR ini menilai Kemenkum HAM tak bisa menolak gerakan tersebut. Apalagi prosedurnya sudah tepat dan kebebasan berekspresi dilindungi undang-undang hak warga negara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai didaftarkannya #2019PrabowoPresiden di Kemenkum HAM melalui proses yang agak nakal. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai hal tersebut urusan Kemenkum HAM. Baginya, hak masyarakat untuk berserikat tidak bisa dihalangi.
"Itu mungkin problem internal mereka ya, mungkin kecolongan kali ya. Tapi hak berserikat dan berkumpul itu merupakan hak bagi setiap warga negara Kemenkum HAM tidak boleh menghalangi, mereka itu hanya institusi yang melakukan pelayanan sesuai aturan konstitusi dan undang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Hagia Sophia Fayyola lahir? Lahir tadi tanggal 22 September 2023, si baby Hagia udah genap 2 bulan.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang diumumkan sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Bagaimana Prilly Latuconsina berpenampilan dalam event lari tersebut? Penampilan Prilly saat ikut dalam event lari juga menarik perhatian netizen. Ia terlihat mengenakan riasan bertema horor pada bagian mata dan mulut.
"Jadi jangan mentang mentang Laoly itu dari partai penguasa kemudian bisa seenaknya, itu tidak bisa. Dia terikat," sambungnya.
Wakil Ketua DPR ini menilai Kemenkum HAM tak bisa menolak gerakan tersebut. Apalagi prosedurnya sudah tepat dan kebebasan berekspresi dilindungi undang-undang hak warga negara.
"Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," ujarnya.
Menurut Fadli, gerakan tersebut adalah sah. Prosedur mengajukan badan hukumnya juga sudah jelas dan surat keputusannya sudah ada.
"Dengan demikian ada aturan main yang jelas dan aturan hukum dan pihak aparat keamanan harus melindungi, tidak boleh diskriminasi," jelasnya.
Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, notaris yang mendaftarkan perkumpulan tersebut agak nakal. Sebab, telah disiasati dengan mendaftarkan perkumpulan tagar Prabowo Presiden dengan mensiasati frasa Presiden menggunakan spasi.
"Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Presi dan den. Jadi yang terdaftar adalah tagar2019PrabowoPresi spasi den (#2019PrabowoPresi den)?" paparnya.
"Jadi perlu saya tegaskan Kalau ada #2019PrabowoPresiden (tanpa spasi) itu penyiasatan dan melanggar undang-undang," tambahnya.
Baca juga:
JK ogah ikut campur soal Demokrat 'main dua kaki' di Pilpres 2019
Wapres JK nilai gubernur yang dukung Jokowi sebagai sikap pribadi
Erick Thohir di kubu Jokowi dinilai akan mengganggu sumber logistik Prabowo
Sandiaga ogah komentari ihwal Demokrat 'main dua kaki' di Pilpres
Soal dukungan di Pilpres 2019, Gubernur Sumut bilang ada di tengah
Kubu Jokowi: Fadli Zon takut kalah ya dengan diangkatnya Erick Thohir?