Fadli Zon salahkan pemerintah pembahasan revisi UU Pemilu terlambat
Fadli Zon salahkan pemerintah pembahasan RUU Pemilu terlambat. DPR masih menunggu draf revisi UU Pemilu dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak menyalahkan DPR apabila pembahasan RUU Pemilu itu mundur dan berjalan lambat.
DPR masih menunggu draf revisi UU Pemilu dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak menyalahkan DPR apabila pembahasan RUU Pemilu itu mundur dan berjalan lambat.
"Pemerintah sampai saat ini belum mengirim paket draf UU pemilu. Ini saya kira, harus segera kita bahas selambat-lambatnya, harusnya masa sidang ini sudah dibahas, tetapi kan ini pemerintah. Jadi jangan salahkan DPR, yang lambat itu pemerintah. Tidak mengirimkan draf paket UU pemilu ini," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).
Fadli menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu ini akan memakan waktu panjang. Apalagi, aturan ini tergolong serius sehingga dipastikan akan muncul perdebatan dan adu argumen yang alot.
"Karena pembicaraan ini harus serius pasti ada perdebatan yang cukup panjang," terangnya.
Ditambah, kata Fadli, waktu pembahasan cukup singkat. Pihaknya mengaku hanya memiliki waktu 5 bulan untuk membahas RUU Pemilu ini sampai diteken menjadi UU. Waktu 5 bulan, dianggap Fadli tidak cukup untuk mengeluarkan aturan yang kompehensif.
"Sementara tahap pemilu adalah minus 24 bulan. Minus 24 bulan itu adalah April 2017. Jadi kalau Pileg pada April 2019, maka minus 2 tahun, 24 bulan jatuhnya adalah April 2017. Jadi cuma ada waktu maksimum 5 bulan, itu sudah dipotong reses dan hari-hari besar, tahun baru, natal dan lain-lain," tegasnya.
Oleh karena itu, Waketum Gerindra ini mengimbau pemerintah untuk bergerak lebih cepat menyusun draf itu untuk kemudian diserahkan ke DPR. Hal itu penting agar UU yang disahkan lebih berkualitas.
"Jadi saya kira waktu kita sangat terbatas untuk membahas mengenai uu pemilu. kami imbau pemerintah, kalau bisa hari-hari ini segera sampaikan draf RUU Pemilu supaya bisa kita masukkan dan bahas di DPR," tandas Fadli.
"Jadi jangan kita dipepet dengan waktu yang sangat terbatas sehingga memang bisa nanti membuat kualitasnya itu nanti tidak seperti yang kita harapkan," sambungnya.