Fadli Zon sebut perwakilan demo 212 akan diterima Komisi III DPR
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, perwakilan pendemo 212 nantinya akan diterima Pimpinan Komisi III DPR. Fadli mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo terkait rencana menerima perwakilan pendemo tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, perwakilan pendemo 212 nantinya akan diterima Pimpinan Komisi III DPR. Fadli mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo terkait rencana menerima perwakilan pendemo tersebut.
"Sejauh ini sudah kami sampaikan biar di komisi tiga saja kecuali ada permintaan untuk pimpinan DPR. Tapi di komisi tiga kan ini masalah hukumnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Kendati demikian, Fadli tetap akan bekerja seperti biasa. Akan tetapi, kata dia, dirinya tidak menerima secara langsung delegasi aksi 212.
"Saya sih kerja seperti biasa, saya sudah terima hari ini delegasi walaupun tak terkait masalah besok langsung," terangnya.
Massa aksi menyatakan memiliki opsi untuk menginap di Gedung DPR/MPR jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah. Fadli menuturkan tidak ingin berandai-andai. Dia berharap pemerintah mau mengakomodir aspirasi pendemo dan unjuk rasa berjalan damai.
"Saya kira sudah ada suratnya ya aspirasi itu terkait dengan 4 hal kalau tidak salah. Mudah-mudahan saja pemerintah bisa mendengar asipirasi itu menurut pendapat saya sejalan dengan ketentuan UU," terangnya.
"Pokoknya kita ingin demonstrasi berjalan dengan baik dengan damai itu yang kita harapkan," sambung Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini membantah apabila demonstrasi 212 adalah bentuk intervensi DPR untuk mendesak pemerintah agar segera menonaktifkan Basuki T Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, tuntutan pemberhentian sementara memiliki dasar hukum kuat.
"Tidak ada intervensi orang berpendapat di negara demokrasi ini bebas. Dan saya kira pendapat ini solid dan sahih cukup kuat apalagi yurisprudensinya sangat kuat," tegasnya.
Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Rapat itu akan dimanfaatkan anggota dewan untuk meminta keterangan Tjahjo soal pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Fadli menduga tidak ada penjelasan baru dari Menteri Tjahjo terkait pengangkatan Ahok. Sebenarnya, lanjut Fadli, masalah yang diangkat pendemo sederhana, yakni pemerintah harus mencopot Ahok karena telah berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.
"Jadi yang diutarakan Mendagri tidak ada yang baru kan. Persoalannya sederhana saja kalau dia diberhentikan sementara tidak ada tuntutan-tuntutan. Karena ini berarti permintaan penegakan hukum secara adil saja," tandas Fadli.
Seperti diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok. Aksi 212 akan digelar di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2). Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai Salat Subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi 212, massa aksi akan mengusung 4 tuntutan. Di antaranya, pemerintah didesak segera mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU. Tuntutan kedua, mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Kemudian, pendemo menuntut agar aparat penegak hukum menyetop penahanan terhadap mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam saat demonstrasi 411. Isu terakhir, kata Usamah, yakni penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama.
Baca juga:
Ingin gelar aksi 212, GNPF MUI dan FUI sowan ke Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR ingatkan anggota dewan hormati aksi 212
Saat FUI demo di depan DPR besok, GNPF MUI pilih kawal sidang Ahok
FUI soal poster Jenderal Gatot & ulama: Itu hoax, berita nggak benar
Polri: Peserta aksi 212 langgar aturan, korlap harus tanggung jawab
Mabes Polri mencium adanya upaya provokasi dalam aksi 212
Ketua DPR minta aksi 212 berjalan tertib dan damai
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.