Fahri Hamzah: Sekarang BG bebas dari hukum, harus segera dilantik
Fahri meminta KPK agar tak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung putusan hakim pengadilan Jakarta Selatan yang menerima gugatan Komjen Budi Gunawan terhadap penetapan sebagai tersangka. Menurut dia, KPK harus belajar dalam menetapkan orang sebagai tersangka dan berpijak pada proses hukum yang benar.
"Pengadilan hari ini telah beri kita dasar berpijak untuk menetapkan status orang sebagai tersangka harus lewat proses yang benar, di negara hukum ada cara mengumpulkan informasi, sebab bila itu salah maka hasilnya juga akan salah," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).
Fahri bahkan meminta agar KPK belajar dari putusan pengadilan ini. Bahwa dalam menentapkan seseorang sebagai tersangka tidak berdasarkan pesanan dan harus hati-hati.
"Mulai sekarang aparat harus hati-hati, jangan karena pesanan saja," tegas dia.
Wasekjen PKS ini menambahkan, proses pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada. Secara de facto, Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri. Usai putusan hakim, kata dia, Budi Gunawan sudah bebas dari status tersangka KPK.
"Sekarang Budi Gunawan bebas dari hukum, Tidak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di Istana Negara melengkapi proses de jure jadi kapolri," imbuhnya.
Fahri mengapresiasi sikap hakim Sarpin Rizaldi yang mengadili sidang praperadilan ini. Menurut dia, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dari hasil tersebut.
"Sarpin luar biasa, apa yang diributkan selama ini tentang abuse of power tidak terbukti. Para penegak HAM harus pesta dengar putusan praperadilan ini," pungkasnya.
Baca juga:
Gaya Johan Budi angkat bicara soal putusan sidang praperadilan BG
Peneliti Pukat UGM: Hakim Sarpin masuk angin!
Kabulkan permohonan BG, Hakim Sarpin ngaku tidak ada ancaman
Tolak putusan Hakim Sarpin, pendemo di Semarang sapu & sikat jalanan
Komjen Budi menang, perwira Polda Metro unggah meme ledek KPK
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pertemuan membahas PKS BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Timur? Pada pembahasan PKS ini turut hadir dari Pemprov Kalimantan Timur Kepala Bagian Kerja Sama Agung M, Kepala Bidang PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) Disperindagkop Syahrani, dan Dinas ESDM Syamsuddin.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang menjadi penguji ahli dalam sidang terbuka disertasi Firdaus Turmudzi? Rhoma Irama bertindak sebagai Penguji Ahli dalam Sidang Terbuka Disertasi mahasiswa yang bernama Firdaus Turmudzi.