Fahri Tantang Penolak UU KPK Baru Tunjukkan Kajian Akademik
Fahri Tantang Penolak UU KPK Baru Tunjukkan Kajian Akademik. Fahri mengatakan, yang menuntut menolak UU KPK hasil revisi harus menyampaikan bagaimana kajian akademiknya. Kata mantan politikus PKS itu, naskah akademik bisa dipakai untuk berjuang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang para penolak UU KPK baru untuk memaparkan kajian terkait revisi tersebut. Dia mendesak mereka untuk menunjukkan bagaimana kajian penolakan itu.
"Yang jantanlah tunjukan kajiannya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Fahri mengatakan, yang menuntut menolak UU KPK hasil revisi harus menyampaikan bagaimana kajian akademiknya. Kata mantan politikus PKS itu, naskah akademik bisa dipakai untuk berjuang.
"Ya kalau saya sih, terus terang teman-teman tuh harus terus terang yang menuntut ini siapa kajiannya apa naskah akademiknya apa, kan naskah itu bisa dipakai untuk berjuang kan," ujar Fahri.
Fahri menantang naskah akademik penolak dipublikasikan. Begitu pula dengan naskah akademik UU KPK.
"Naskahnya itu dipaparkan aja ke publik, sebab UU itu, termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa," imbuhnya.
Baca juga:
Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK
4 Dampak Demo Mahasiswa dan Pelajar Terhadap Ekonomi RI
Ketua DPR Sebut Pembakaran Pos Polisi di Palmerah Bukan Dilakukan Mahasiswa
Benarkah Ada Pihak yang Ingin Mengacaukan Pelantikan Jokowi?
Pelajar Asal Bogor Dihalau Hendak ke DPR, Rusak Mobil Polisi
Moeldoko Soal Aksi Represif Polisi ke Mahasiswa: Mereka Punya Batas Kesabaran