Ganjar: Wacana PKB bubarkan DPD isu lama dan politik setrika!
"DPD itu ada di dalam konstitusi. Jadi kalau bicara membubarkan itu bicara amandemen."
Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyatakan wacana pembubaran lembaga perwakilan daerah atau DPD yang diwacanakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah isu lama yang tidak menguntungkan.
Pasalnya, kondisi politik saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukannya amandemen UUD 1945 karena DPD berada di dalam konstitusi negara.
"DPD itu ada di dalam konstitusi. Jadi kalau bicara membubarkan itu bicara amandemen. Saya kira dalam situasi seperti ini tidak menguntungkan kita membongkar-bongkar seperti itu. Karena apa? Situasi politik kita belum solid. Kalau ada single majority kita bisa melakukan," tegas Ganjar Pranowo.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Hal itu dikatakan Ganjar usai menjadi pembicara di Acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 yang jatuh pada Selasa (9/2) hari ini.
Ganjar menyatakan justru wacana pembubaran DPD akan menjadi politik transaksi dan disebutnya sebagai politik setrika.
"Ini akan menjadi transaksi yang naik turun. Dan kemarin kawan-kawan PKB mewacanakan untuk dikembalikan ke DPRD kan. Lha kita kan dulu memilih langsung ada persoalan di sana. Lha ini maju mundur, maju mundur jadinya politik setrika. Jangan sampai terjadilah," tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Ganjar menilai sampai saat ini DPD sebetulnya sudah mempunyai kekuatan dalam pengambilan keputusan negara. Terbukti, saat dirinya menjadi Ketua Komisi II di DPR RI dulu keberadaan DPD dalam hal pengambilan keputusan sangat berpengaruh. Tinggal peran dari anggota DPD itu sendiri untuk diakui keberadaannya.
"Semua yang berkaitan dengan daerah dalam rangka legislasi, dia (DPD) bisa membombardir terhadap dewan untuk membuat regulasi maupun politik anggaran secara bersama," tuturnya.
Ganjar mencontohkan, saat memimpin pembentukan Undang-undang Keistimewaan DIY, dia memberikan wewenang terhadap fungsi DPD itu sendiri.
"Dan lagi, saya pernah test. Waktu membuat undang undang keistimewaan. Itu saya harapkan, waktu membahas tema per tema, topik per topik sampai tuntas DPD. Meskipun keputusannya bisa dikatakan oleh Pemerintah dan DPR saja, maka dia harus melakukan terus menerus. Sayangnya waktu itu hanya dibacakan dan diteruskan saja. Maka DPD endurance-nya juga harus siap," ujarnya.
Ibarat di pemerintahan negara lain, DPD ini bisa diidentikkan dengan lembaga senat dan seorang anggota DPD disebut sebagai senator.
"Kalau di luar negeri kan senat. Maka banyak teman-teman di luar DPD mengatakan senat, senator. Dan saat itu, kualitas individunya langsung muncul. Sehingga bisa muncul, anggota DPD namanya A. Maka bisa muncul A Peal RUU dari si A. Misalnya saya anggota DPD akan muncul Ganjar Peal berikutnya. Menginisiasi sebuah spekulasi. Maka DPD harus sanggup memfasilitasi sebuah proses itu," ungkapnya.
DPD, menurut Ganjar, saat ini hanya perlu penguatan fungsi dan kinerjanya. Baik dari segi sarana maupun perangkat kinerjanya. Selain itu, butuh sosok anggota DPD yang proaktif dan inovatif untuk mengambil langkah dalam rangka mengeluarkan kebijakan bagi kepentingan rakyatnya.
"Sehingga tidak ada menurut saya hari ini, kita mengatakan kewenangannya kurang dan lain sebagainya. Kita bisa mengambil secara inovatif dan proaktif. Tinggal penguatan. Tim ahlinya dan lain sebagainya undang-undang Pemda, hari ini tidak compatible," ujarnya.
"Kasus hibah saja, harus ada badan hukum. Maka tidak ada, kalau itu berkaitan dengan badan hukum. Maka sebagai anggota DPD, hari ini saya munculkan satu amandemen beberapa pasal saja. Finish. Siapa bilang tidak bisa? Bisa saja," imbuhnya.
Baca juga:
Pembubaran DPD harus melalui amandemen UUD 1945
Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD
Perlukah DPD dibubarkan?
Ketua MPR tampung ide cak Imin soal pembubaran DPD
PKB tuding Irman Gusman keliru bawa DPD imbangi wewenang DPR