Gaya interogasi penyidik KPK yang jadi sorotan Pansus DPR
Gaya interogasi penyidik KPK yang jadi sorotan Pansus DPR. Sejumlah keanehan yang diperoleh Pansus DPR dari keterangan-keterangan dikumpulkan pun terungkap. Salah satunya adalah obat yang diberikan kepada orang-orang yang diinterogasi oleh KPK di ruang penyidikan.
Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus angket KPK) telah menggelar sejumlah pertemuan dengan pihak yang diyakini mampu membuka pelanggaran lembaga antirasuah itu. Di antaranya, dengan BPK dan mengunjungi Lapas Sukamiskin bertemu dengan napi yang pernah ditangani oleh KPK.
Sejumlah keanehan yang diperoleh Pansus DPR dari keterangan-keterangan dikumpulkan pun terungkap. Salah satunya adalah obat yang diberikan kepada orang-orang yang diinterogasi oleh KPK di ruang penyidikan.
1. Obat
Anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, info obat itu terungkap oleh salah satu napi di Lapas Sukamiskin. Sayang dia belum tahu, obat apa yang diberikan untuk membuat para terperiksa itu manut saja perkataan penyidik KPK.
"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan Dokter KPK. Katanya dikasihkan obat, yaudah mereka merasa seperti enggak sadar, yaudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak gebrak," kata Masinton, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Menurut keterangan yang diperoleh Masinton, obat itu membuat yang meminum tak sadarkan diri. Dan keterangan ini sudah pasti akan ditindaklanjuti oleh Pansus angket KPK nantinya.
"Ya saya enggak tahu. Ya dia dikasih obat terus tanpa sadar dia dibawa-bawa sampai jam 5 pagi. Ya sedang kita pilah. Kita verifikasi. Kan tidak semua informasi itu kita telan mentah-mentah," ucap Politikus PDIP ini.
Ruang penyidikan KPK memang tak pernah terungkap ke publik. Apa dan bagaimana para penyidik bermanuver untuk mengungkap kejahatan korupsi, hal itu tak pernah ada yang tahu selama ini. Sebab, proses itu rahasia demi kepentingan penyelidikan KPK.
2. Durian
Namun, satu fakta lagi diungkap oleh tersangka kasus pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP Miryam S Haryani. Menurut dia, saat diperiksa, penyidik KPK membuatnya jadi mabuk durian.
"Yang ancam kan penyidik, saya sudah bilang itu di pengadilan. Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan. Contohnya waktu pemeriksaan tahap tiga. Saat keempat kalinya dipanggil, saya dibikin mabok duren. Itu kan saya tersiksa dong dibikin mabok duren," ungkap Miryam.
Politikus Hanura mengungkap itu usai diperiksa KPK dalam kasusnya. Tapi, dia tak bicara detail, bagaimana penyidik KPK membuatnya jadi mabok durian kala itu.
3. Intimidasi
Miryam juga mengaku diancam oleh penyidik saat diinterogasi KPK. Salah satunya Novel Baswedan. Dia merasa diintimidasi oleh Novel saat baru duduk di ruang penyidikan untuk diperiksa sebagai saksi e-KTP.
"Waktu saya duduk dia sudah mengatakan itu tahun 2010 mestinya sudah saya ditangkap. Terus habis itu saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam dalam tangisnya saat menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP.
"Penyidik nanya saya diancam. Mohon biarkan saya bicara. Saya disuruh, saya ditekan. Dia (penyidik) bilang pernah panggil Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo mereka sampai mencret-mencret. Saya takut Pak. Supaya cepat keluar dari ruangan itu terpaksa saya asal ngomong saja," jawab Miryam.
Soal ancaman ini, KPK menegaskan, tak pernah ada intimidasi yang dilakukan penyidik KPK. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga pernah menegaskan, tak pernah mengancam Miryam dalam pemeriksaannya kala itu.
"Saya pastikan enggak ada ancaman. Jawabannya nanti akan disampaikan di persidangan, semua jelas kok ada rekamannya," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 Maret lalu.
Baca juga:
Pansus dapat info penyidik KPK kasih obat saat interogasi tersangka
Ketua Pansus KPK debat panas dengan mahasiswa, audiensi gagal
Iluni UI sebut penolak Pansus Hak Angket KPK alumni abal-abal
Pertemuan pimpinan Pansus Angket KPK dan mahasiswa berlangsung alot
KPK dinilai gagal berantas korupsi
Temui koruptor di LP Sukamiskin, Pansus bantah cari kelemahan KPK
Kasus e-KTP, mahasiswa sebut Fahri dan Fadli ingin selamatkan Setnov
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).