Gelar rapat paripurna, DPR bahas RUU APBN dan PAW anggota
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna, di antaranya pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN 2018 beserta nota keuangannya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna di masa sidang I tahun 2017-2018. Rapat paripurna dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna, di antaranya pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN 2018 beserta nota keuangannya.
"Ini tindak lanjut masalah anggaran. Yang jelas ini pembahasan tentang APBN," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Setelah diberikan pandangan umum dari tiap fraksi, RUU APBN 2018 akan diputuskan. DPR hanya memiliki dua opsi terkait persetujuan RUU APBN 2018 yakni menyetujui atau menolak.
"Hari ini pandangan fraksi sehingga tentunya kalau APBN itu khusus UU yang mengusulkan hanya boleh pemerintah. DPR hanya menyetujui ataupun tak menyetujui," terangnya.
Selain soal RUU APBN 2018, rapat paripurna ini akan didahului dengan pelantikan anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Agus menuturkan anggota Fraksi Partai Demokrat yang akan di-PAW adalah I Putu Sudiartana. Saat ini, Putu telah menjadi terpidana atas kasus suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Demokrat telah menyiapkan nama kader untuk menggantikan Putu. Kabarnya, kader yang ditunjuk adalah Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana.
"Kelihatannya seperti itu (PAW). Pak Putu pada saat itu sudah tak di DPR lagi karena ada masalah. Beliau juga pasti akan menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.