Gelar syukuran menang di PTUN, PPP Djan Faridz berharap disahkan
Gelar syukuran menang di PTUN, PPP Djan Faridz berharap disahkan. Di mana putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan PPP Romi memperkuat putusan Mahkamah Agung sebelumnya dan membuktikan bahwa pengurus PPP yang sah adalah Djan Faridz.
DPP PPP Muktamar Jakarta menggelar acara syukuran dan doa bersama dengan ribuan anak yatim atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepengurusan kubu Romahurmuziy, Minggu (27/11) kemarin. Mereka juga berdoa agar Indonesia bakal lebih baik dari saat ini dan kubu mereka disahkan pemerintah.
"Syukuran terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Romi (Romahurmuziy) dan mengesahkan PPP Djan Faridz," kata Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat, Senin (28/11).
Menurut dia, hal ini dilakukan lantaran usahanya untuk memperjuangkan yang dinilainya benar menemui titik terang. Di mana putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Menkum HAM atas kepengurusan PPP Romi memperkuat putusan Mahkamah Agung sebelumnya dan membuktikan bahwa pengurus PPP yang sah adalah Djan Faridz.
Dengan begitu, dia berharap ke depan pihak Kemenkumham mengesahkan dan mengeluarkan SK kepengurusan Djan Faridz. Menkum HAM, lanjut dia, tidak boleh mengabaikan putusan itu.
"Kami selalu berdoa kepada Allah SWT diselamatkan dan kami berdoa supaya PPP kami segera disahkan oleh pemerintah, jadi legal standing-nya satu. Tidak ada lagi legal standing versi pemerintah dan versi hukum, hukum kan sejak awal kami. Sampai kapanpun kalau hukum kami, karena kami sudah memiliki putusan ma no 601 dan putusan PTUN nomor 504. PTUN itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," papar Humphrey.
Sebelumnya, dalam gugatan di PTUN Jakarta, PPP kubu Djan Faridz mengajukan materi gugatan yakni SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016-2021. SK ini merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.
Djan Faridz beserta kepengurusannya sudah melaporkan ke Kemenkum HAM soal putusan PTUN itu. Pihaknya pun berharap Menkum HAM segera meneken SK kepengurusannya.
Baca juga:
Djan sebut Menkum HAM bisa dipidana jika tak sahkan PPP kubunya
Kalah dari Djan Faridz, senior PPP minta pemerintah banding
Senior PPP prihatin kisruh internal partai tak kunjung selesai
Sudah terima salinan putusan PTUN soal PPP, Menkum HAM pelajari dulu
Agus Yudhoyono tak masalah PTUN kabulkan gugatan Djan Faridz
Kisruh PPP, Djan persilakan Romi ajukan banding jika tak terima PTUN
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.