Gerindra semprit Habibuborrahman asal ngomong soal KPK vs Polri
Gerindra masih mengkaji apakah perlu dikeluarkan Perppu imunitas bagi pimpinan KPK.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa saat ini partainya belum memutuskan terkait perlu atau tidaknya Perppu Immunitas Pimpinan KPK. Menurut dia, pernyataan Ketua DPP Gerindra Habiburrahman yang mendukung wacana penerbitan Perppu Immunitas Pimpinan KPK untuk menyelesaikan konflik antara institusi KPK dengan Polri adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra.
"Pernyataan Pak Habiburrahman tentang Perppu Imunitas Pimpinan KPK adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra" kata Hashim seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1).
Hashim mengatakan, Partai Gerindra masih mengkaji hak imunitas bagi pimpinan KPK, belum ada keputusan. Sebab, kata dia, Gerindra pada dasarnya tidak mentolerir sedikitpun tentang korupsi oleh siapa pun yang melakukan.
"Partai Gerindra belum ambil keputusan terkait hal tersebut, karena saat ini masih kita bahas. Pada prinsipnya Gerindra tidak mentolelir korupsi oleh siapapun dan lembaga negara manapun" tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Habiburrahman mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yakni membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK. Lantaran Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan konflik antara institusi KPK dan Polri pada saat ini.
"Usulan Denny Indayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi bagi kisruh KPK vs Polri ini", kata Habiburokhman.
Hashim menjelaskan, saat ini Partai Gerindra masih membahas perlu atau tidaknya penerbitan Perppu tersebut. Akan tetapi, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut tetap mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pernyataan Habiburrohman ini terkait kisruh antara Polri vs KPK. Setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, Polri balik menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Jika Perppu hak imunitas ini dibuat, maka pimpinan KPK tidak akan tersentuh hukum. Kasus Bambang Widjojanto dengan demikian ditutup begitu saja.
Baca juga:
Masuk tim independen, Buya Syafi'i bersyukur Jokowi sudah siuman
Fadli Zon tak sepakat KPK miliki hak imunitas
Konflik KPK vs Polri bisa bikin investor luar negeri cemas
Jokowi dinilai punya seabrek alasan minta Polri SP3 kasus Bambang
Giliran Adnan Pandu melawan di tengah upaya kriminalisasi KPK
Benarkah ada upaya PDIP jegal KPK demi selamatkan Mega?
Damaikan KPK dan Polri, bisakah Jokowi pakai diplomasi makan siang?