Gerindra tak mau campuri kekisruhan PPP
Meski proses internal di PPP belum selesai, Fadli yakin, Partai Ka'bah itu tetap mendukung pencapresan Prabowo.
Tidak bisa dipungkiri, kekisruhan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipicu oleh kehadiran Ketua Umum Suryadharma Ali dalam kampanye Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak mau ikut campur terhadap masalah tersebut.
"Itu masalah internal. Pak Suryadharma sudah memberhentikan kemudian mengambil alih, ya itu biarkanlah mereka menyelesaikan rumah tangga sendiri," ujar Fadli usai acara diskusi di Jakarta, Minggu (20/4).
Fadli mengatakan, PPP hendaknya dilihat bukan sebagai orang per orang, tetapi sebuah institusi yang harus dihargai. Dia pun berharap PPP dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka dengan baik dan cepat.
Meski proses internal di PPP belum selesai, Fadli yakin, Partai Ka'bah itu tetap mendukung pencapresan Prabowo Subianto, sebagaimana koalisi yang sudah dideklarasikan Jumat .
"Sejauh ini PPP mendukung kami dengan baik," pungkasnya.
Lebih jauh, dia mengaku terkejut dengan dukungan PPP terhadap pencapresan Prabowo tanpa syarat apapun. "Kami memiliki visi yang sama," ujarnya.
(Laporan: Eda Evrina)
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Mengapa Partai Gerindra didirikan? Pada awalnya, ide pendirian Partai Gerindra digagas oleh Fadli Zon dan Hashim Djojohadikusumo. Mereka ingin melindungi kesejahteraan rakyat ekonomi kelas bawah terhadap jerat sistem kapitalisme.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.