GMPG ngadu ke Akbar, Golkar sebut posisi hukum Setnov masih kuat
Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menilai aduan GMPG merupakan kegelisahan yang wajar. Akan tetapi, kata Dave, DPP Partai Golkar melihat posisi Setya Novanto tidak bersalah dalam kasus e-KTP yang menjeratnya.
Gerakan Muda Partai Golkar mengadu ke Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung terkait penetapan tersangka Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Mereka menuntut agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua Umum demi menyelamatkan citra Golkar.
Menanggapi aduan itu, Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menilai aduan GMPG merupakan kegelisahan yang wajar. Akan tetapi, kata Dave, DPP Partai Golkar melihat posisi Setya Novanto tidak bersalah dalam kasus e-KTP yang menjeratnya.
"Kita mempercayakan kepada beliau ke tim hukum yang sudah membelanya bahwa proses hukum sedang berlaku dan kita meyakini pak Ketum di sini masih dalam posisi yang tidak salah," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Kasus Novanto, kata Dave, sama seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang terseret Penyalahgunaan Dana Nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Menurutnya, kasus Akbar dijadikan pertimbangan bagi DPP untuk mengajukan praperadilan atas kasus Novanto.
"Beliau pun sudah mengalami yang sama, saya tidak bisa berkomentar jauh karena beliau figur yang sangat saya hormati. Akan tetapi dengan melihat pengalaman yang dahulu saja itu bisa jadi pertimbangan Pak Setnov untuk melakukan tindakan hukum apalagi sekarang sudah ada praperadilan," tegasnya.
Dari kasus ini, anak dari Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono ini mengajak seluruh kader partai untuk bersatu membela simbol partai, yaitu Setya Novanto.
"Saya lebih melihatnya ini momen kesolidan Partai Golkar sedang diuji kita bisa bersatu, roh atau tidak untuk membela kepentingan partai," imbuhnya.
Sebelumnya, Gerakan Muda Partai Golkar mendatangi kediaman Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung untuk mengadukan kasus penetapan tersangka Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Menurutnya status tersangka yang disandang Setnov memberikan dampak negatif kepada citra partai di masyarakat.
"Terkait perkembangan situasi terakhir dimana Pak Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Tentu ini membuat dampak negatif pada citra partai Golkar," kata Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Di kediaman Akbar Tanjung jalan Purnawarman No 18, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (23/7).