Golkar pastikan Setnov jadi tersangka tak ganggu agenda DPR
Golkar pastikan Setnov jadi tersangka tak ganggu agenda DPR. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak mengganggu kegiatan Fraksi Golkar di DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak mengganggu kegiatan Fraksi Golkar di DPR. Termasuk dalam agenda penetapan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Kami sekali lagi akan memberikan jaminan pada seluruh rakyat Indonesia bahwa kegiatan kenegaraan RI tidak akan terganggu," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata Pusat, Selasa (18/7).
Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus mega Korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Golkar-pun berencana mengambil tindakan hukum atas penetapan tersebut.
"Tadi malam saya sendiri bersama sekjen memimpin rapat internal di rumah Pak Novanto menyiapkan langkah-langkah termasuk Pak Novanto sendiri melakukan langkah hukum, partai menyiapkan langkah advokasi. Ntar sore mengadakan rapat DPP, kemudian lusa menyelenggarakan rapat pleno dengan DPP 1, sehingga InsyaAllah Golkar akan tetap solid tentu prihatin tapi tetap solid," ungkap Ketua Dewan Harian Nurdin Halid, Selasa (18/7).
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan.