Gugatan Mulan Jameela Cs Terhadap Gerindra Dikabulkan
Sementara itu, Kuasa hukum Partai Gerindra, Zulraihan menyampaikan bahwa pihaknya akan kembalikan masalah ini ke internal partai. "Tetap perselisihan ini kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah, itu aja," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan perdata R. Wulansari atau Mulan Jameela dan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) terhadap Partai Gerindra. Mulan Jameela Cs menggugat Gerindra agar segera ditetapkan sebagai anggota DPR dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
"Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Zulkifli, dalam sidang berlangsung, Senin (26/8).
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
-
Siapa yang menemani Mulan Jameela? Tak sendirian, Mulan ternyata ditemani beberapa sahabat dalam pengalaman berkudanya. Mereka terlihat begitu akrab dan ceria saat berfoto bersama.
-
Apa yang Mulan Jameela makan di Bandung? Momen Mulan Jameela Jajan Kupat Tahu Khas Sunda di Pinggir Jalan, Goreng Tahu Sendiri 'Pokona Mah Raos Pisan' Potret Mulan Jameela saat menggoreng tahu sendiri langsung mencuri perhatian.
-
Dimana Mulan Jameela berkuda? Bukan sekadar duduk di pelana, Mulan terlihat percaya diri menunggangi kuda dengan gaya yang stylish.
-
Kenapa Mulan Jameela menggoreng tahu sendiri? Mulan mengaku jika dirinya makan kupat tahu, tahunya harus digoreng saat panas. Hal itu menurutnya membuat kupat tahu lebih enak.
-
Kapan Prabowo dan Gibran akan berkampanye di Jakarta? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC) Sedangkan Gibran bakal kampanye di Jakarta.
Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan para tergugat untuk patuh terhadap keputusan tersebut. "Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," kata Zulkifli.
Pihak penggugat pun, lanjut Zulkifli, tidak bisa melakukan banding. Hanya diizinkan melakukan kasasi bilamana keputusan hari ini dirasakan tidak memuaskan.
Sementara itu, Kuasa hukum Partai Gerindra, Zulraihan menyampaikan bahwa pihaknya akan kembalikan masalah ini ke internal partai. "Tetap perselisihan ini kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah, itu aja," katanya.
Dalam sidang pembaca putusan tersebut, tidak ada satu pun di antara penggugat yang hadir.
Sebelumnya, Mulan bersama 14 caleg satu partainya menggugat Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif partai tersebut. Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya karena ingin fokus di dalam gugatan yang mereka tempuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, ada sembilan caleg yang tetap mengajukan gugatan, yakni R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe dan dr. Irene.
Gugatan Mulan dan para koleganya tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur membenarkan adanya gugatan tersebut. Dia mengungkapkan, pihak tergugat dalam perkara ini adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra," kata Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menanti Pendatang Baru Koalisi Jokowi
Sandiaga Uno Mau Berlabuh ke Mana?
Gerindra Sebut Sandiaga dan Fadli Zon Ditawari Menteri, Tapi Menolak
Fadli Zon akan Investigasi Caleg Gerindra Terkait Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Sosok Tri Susanti, Korlap Aksi Penggerudukan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Gerindra Dorong Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu Dipercepat
Ditemui Utusan Prabowo, Sandiaga Mengaku Ditawari Kembali jadi Kader Gerindra