Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Waspadai Potensi Kecurangan Petahana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewaspadai potensi kecurangan yang dilakukan petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Modus yang disoroti adalah penggunaan APBD atau rotasi mutasi pejabat untuk kepentingan pemenangan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewaspadai potensi kecurangan yang dilakukan petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Modus yang disoroti adalah penggunaan APBD atau rotasi mutasi pejabat untuk kepentingan pemenangan.
Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jabar yang akan melangsungkan pemilu, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan nuansa elite lokal menggunakan sumber daya daerah menjadi modal politik terus menguat. Hal ini harus diantisipasi secara cepat agar tidak terjadi.
Hasil evaluasi, Bawaslu Jabar menerima 942 perkara pemilu terklasifikasi ada pelanggaran administratif sekitar 520 pelanggaran, ada yang menyangkut pidana, kode etik. Meski tak spesifik, pada pelaksanaan Pileg Pilpres kasus yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) juga terjadi, terutama dalam praktik politik uang.
"Imbauan kita kan ada juga tendensi incumbent maju lagi, fokus pengawasan kami jangan sampai resource publik atau dana APBD dipakai sebagai modal politik. Lalu jangan sampai ada politisasi birokrasi, misalnya rotasi mutasi yang bersifat politis untuk mendukung pemenangan. Itu di aturan UU tidak boleh, enam bulan sebelum Pilkada tidak boleh ada rotasi mutasi," kata dia usai rapat evaluasi, Kamis (7/11/2019).
Di sisi lain, Abdullah menyoroti draft revisi Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada terutama soal ASN tak perlu mundur saat maju Pilkada. Ia khawatir pengambilan cuti ASN saat maju Pilkada menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang suara dari bawahannya.
"Pengaruh ASN tersebut masih melekat kalau hanya cuti saat Pilkada saja. Saya menyarankan agar ASN yang maju di Pilkada lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan," jelas dia.
Ia mengakui banyak hal lain yang menjadi tugas berat dalam membangun kontestasi yang adil. Seluruh partai politik harus mengikuti kaidah hukum pemilu. Dari awal pencalonan, praktik transaksional dalam aspek jual beli suara berpotensi muncul.
"Istilah uang tiket, uang perahu ada. Dan ini terjadi dan terbukti maka calon itu bisa digugurkan kepesertaannya sebagai calon kandidat Pilkada," pungkasnya.
Baca juga:
KPU Sebut Purnomo Masih Bisa Maju di Pilkada Solo
PKS Dukung Wacana Evaluasi Pilkada Langsung untuk Memperbaiki Sistem
Kurang Alat Bukti, Tiga Kasus Pelanggaran Pemilu di Jateng Dihentikan
Johan Budi Dukung Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada
Wacana Larangan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada, Tito Serahkan ke Masyarakat