Hak angket buka BAP Miryam ditandatangani delapan fraksi
Hak angket buka BAP Miryam ditandatangani delapan fraksi. Menurut Fadli Zon, sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan hak angket. Dia berdalih bahwa tujuan pengawasan DPR melalui hak angket hampir sama dengan rapat-rapat di Komisi. Hanya saja, mekanisme penggalian keterangan bisa jauh lebih dalam.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani sudah ditandatangani anggota dari 8 fraksi partai. Hanya ada dua fraksi yang tidak menandatangani hak angket yakni PKS dan Demokrat.
"Permohonan penggunaan hak angket yang juga telah ditandatangani pengusul 25 orang dari 8 fraksi," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Kridhajati? Jika memperhatikan gerakannya, tarian ini menggambarkan proses kinerja kerajinan ukir mulai dari pencarian kayu di hutan, menggambar objek di kayu, menatah, hingga diplitur dengan warna-warni yang memukau.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
Hak angket dijadwalkan dibacakan kembali sebagai usulan DPR pada rapat paripurna Jumat (28/4). Setelah dibacakan, usulan hak angket KPK langsung diputuskan oleh seluruh anggota DPR yang hadir. Agenda pembacaan hak angket telah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah.
"Karena mekanismenya bisa dua, artinya langsung tanggapan anggota setuju atau tidak setuju atau pengambilan keputusannya itu ditunda. Tadi ada yang mengusulkan kita lobi, kita lihat saja besok," sambung Fahri.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan hak angket. Dia berdalih bahwa tujuan pengawasan DPR melalui hak angket hampir sama dengan rapat-rapat di Komisi. Hanya saja, mekanisme penggalian keterangan bisa jauh lebih dalam.
"Saya ingin garis bawahi ini kan penggunaan hak bertanya, yang hari-hari merupakan hak DPR. Kemarin rapat dengan KPK dua kali tuh, sebenarnya apa bedanya dengan rapat angket. Enggak ada bedanya juga, cuma ini bisa lebih dalam loh. Dan itu adalah kewenangan yang diberikan UUD," klaimnya.
Komisi III selaku pengusul telah menyiapkan banyak pertanyaan di luar desakan membuka rekaman BAP Miryam kepada KPK yang dicantumkan dalam angket. Contohnya, dugaan KPK menafsirkan dan melaksanakan UU yang bertabrakan aturan lain.
"Misalnya gini KPK suka membuat interpretasi terhadap UU sendiri, KPK kadang-kadang menyalahkan keputusan MK, keputusan MA, menyalahkan UU. Itu kan mesti ditanyakan kepada ahlinya. Bagaimana status lembaga yang sebenarnya pelaksana UU, tapi justru dia tidak menunjukkan sekadar melaksanakan tapi melakukan politik pelaksanaan UU," ucapnya.
(mdk/noe)