Hanura dukung usul PDIP revisi UU MD3 & kocok ulang pimpinan DPR
Hanura menilai mengakui UU MD3 sekarang tidak adil dalam memutuskan jajaran pimpinan. Substansi komposisi pimpinan DPR idealnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak di pemilu sebelumnya.
Bersamaan dengan kembalinya Setya Novanto ke kursi Ketua DPR, fraksi PDIP menggulirkan wacana revisi UU MD3. Partai pemenang pemilu 2014 ini mengincar jatah satu kursi pimpinan legislatif. Dengan revisi ini, PDIP ingin agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang.
Setelah PPP dan PAN, kini giliran Partai Hanura memberikan dukungan atas rencana yang digulirkan PDIP. Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan substansi komposisi pimpinan DPR idealnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak di pemilu sebelumnya.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
"Namun sejalan dengan yang disampaikan PDIP bahwa UU MD3 di mana substansinya bahwa komposisi pimpinan harus sesuai dengan hasil perolehan suara dalam pemilu, itu untuk diberlakukan bagi DPR hasil pemilu 2019. Namun kita bahas revisi UU tersebut pada periode DPR yang sekarang," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (1/12).
Fraksinya menilai mengakui UU MD3 sekarang tidak adil dalam memutuskan jajaran pimpinan. Oleh karena itu, dia akan ikut mendorong agar revisi UU MD3 dibahas pada masa sidang saat ini.
"UU MD3 yang sekarang harus kita akui sebagai UU yang tidak fair karena dibuat setelah Pemilu 2014. Ini kan yang diperdebatkan pada masa awal persidangan DPR 2014-2019, ketika konflik KIH dan KMP terjadi," jelasnya.
Menurutnya, sistem paket pimpinan DPR harus dihapus. Sistem ini juga tidak diberlakukan di negara-negara lain. Ditambahkannya, mekanisme penentuan pimpinan DPR dengan aturan paket berpotensi menimbulkan konflik politik yang tidak elok disaksikan publik.
"Ini yang kita tuntut dulu. Tapi kalau sekarang kita bahas MD3 untuk kepentingan tambal sulam pimpinan DPR periode sekarang tidak bagus lah. Masa kita ribut-ribut hanya masalah pergantian pimpinan DPR terus. Malu sama rakyat, banyak persoalan rakyat yang harus menjadi prioritas pembahasan DPR," ucapnya.
Baca juga:
PDIP dorong revisi UU MD3, ini tanggapan pimpinan DPR
PPP dan PAN dukung usulan PDIP revisi UU MD3
Megawati ingin revisi UU MD3 agar pergantian ketua DPR tak gaduh
DPR wacanakan UU MD3 direvisi pada 2017
Dilengserkan dari pimpinan DPR, Fahri minta Presiden PKS baca UU MD3
PDIP yakin fraksi lain akan sadar sendiri ingin revisi UU MD3
PDIP: Dalam politik berkeadaban, partai pemenang pemilu pimpin DPR