Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh
Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh. Di rapat pertama, Pansus KPK menentukan sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan. Termasuk, anggaran Pansus selama 60 hari ke depan senilai Rp 3,1 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil membentuk Pansus KPK meski sejumlah kritik dan kecaman terjadi. Pansus ini dipimpin oleh Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Pansus juga telah menggelar rapat perdana pada Kamis (8/6) lalu.
Di rapat pertama, Pansus KPK menentukan sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan. Termasuk, anggaran Pansus selama 60 hari ke depan senilai Rp 3,1 miliar.
"Anggarannya mencapai Rp 3,1 Miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Penetapan anggaran ini dinilai fantastis. Lagi-lagi, kerja Pansus KPK mendapat sorotan meski baru gelar rapat satu kali.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Kesekjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar kepada Pansus angket KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, pembentukan pansus angket KPK tidak sah karena tidak berasal dari semua unsur fraksi di DPR.
"Karena saya konsisten sejak awal penggunaan haknya diambil aklamasi tidak voting. Kemudian pembentukan pansus juga kurang dua fraksi. Kalau induknya saja enggak bener, anaknya enggak bener," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Boyamin Saiman ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika
Boyamin menganggap, Pansus angket KPK tidak bisa dibiayai negara karena pembentukannya tidak sah alias ilegal. Dia menuding Pansus dibentuk hanya rekayasa untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
"Nah ini kalau saya seperti kemarin ikut sidang e-KTP, auditor BPKP kegiatan yang tidak sah dan ilegal tidak boleh dibiayai negara. Itu persis kejadiannya dengan di DPR. Ilegalnya itu antara fiktif, diatur atau segala macem untuk mendapat keuntungan dari biaya produksi," jelasnya.
Partai Demokrat dan PKS yang tidak mengirimkan anggota ke Pansus Angket KPK bahkan tak mau ikut campur dengan anggaran itu. Demokrat dan PKS tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pansus KPK tersebut.
"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti, karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8).
Agus Hermanto ©dpr.go.id
Senada dengan Agus, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya juga tidak mendukung pembentukan angket. Sehingga, PKS tidak mau bertanggungjawab atas segala keputusan yang dibuat Pansus.
"Sejak dari awal kami tidak setuju. (Keputusan pansus angket) juga tidak setuju," ungkapnya.
Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu mengklaim, PKS akan tetap mengkritisi kerja KPK. Langkah itu akan dilakukan lewat segala rapat yang dilakukan di Komisi III selaku mitra kerja KPK.
"Kalau kami tak mendukung angket bukan berarti membiarkan KPK tanpa diawasi atau tanpa kritik. Kami tetap mengkritisi KPK," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar itu merupakan jumlah yang normal.
"Saya kira bisa sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Saya kira angka itu masih normal, saya kira nanti sesuai dengan hasil," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Fadli Zon ©dpr.go.id
Fadli menilai, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan Pansus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menjalankan agenda dan program yang telah disusun seperti rapat serta tugas investigasi.
"Sesuai kebutuhan lah. Artinya untuk rapat, investigasi, tergantung program mereka, karena mereka sendiri yang akan menyusun agenda tahap-tahap dan sebagainya," terangnya.
Baca juga:
KPK dan DPR memanas
PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat
Demokrat tak mau ikut campur anggaran Pansus KPK capai Rp 3,1 miliar
KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M
Fadli Zon nilai anggaran Pansus angket KPK Rp 3,1 M sesuai kebutuhan
Fadli Zon tak tahu strategi PDIP menarik diri dari Ketua Pansus KPK